Jakarta (ANTARA News) - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan besarnya remitansi pekerjaan migran Indonesia (PMI) dari tahun ke tahun, menjadi bukti bahwa PMI telah berkontribusi besar dalam menjaga stabilitas perekonomian bangsa Indonesia melalui cadangan devisa negara.

"Berkenaan dengan hal tersebut, pemerintah akan terus berupaya untuk mewujudkan kompetensi, profesionalisme, produktifitas, kemandirian, dan kesejahteraan PMI dan keluarganya secara berkelanjutan," kata dia dalam siaran pers di Jakarta, Selasa.

Hanif menegaskan seluruh dunia memperingati Hari Pekerja Migran sebagai salah satu kontributor penyumbang devisa negara, pahlawan devisa dan orang-orang yang telah mendarma bhaktikan untuk bangsa dan negara.

"Hari ini kita hadir untuk tunjukkan rasa hormat kita rasa cinta kita kepada pekerja migran Indonesia yang sudah jauh tinggalkan kampung dan berkarya di negeri orang untuk memberikan kontribusi ekonomi keluarga, bangsa dan negara," kata dia,

Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki pekerja migran terbanyak yakni 9 juta dan tersebar di manca negara, memiliki kewajiban untuk melindungi pekerja migran Indonesia. Dimulai dari sebelum bekerja, selama bekerja dan setelah bekerja. "Negara wajib hadir menjamin perlindungan bagi seluruh PMI dan anggota keluarganya," katanya.

"Kita terus tingkatkan pelayanan bagi pekerja migran melalui Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) yang telah terbentuk di 32 daerah kantong TKI dan program Desa Migran Produktif (desmigratif) di desa-desa seluruh Indonesia,“ kata Hanif.

Pemerintah pun melakukan pembenahan dalam asuransi jaminan sosial bagi pekerja migrant yang dilaksanakan BPJS Ketenakerjaan untuk meningkatkan perlindungan yang lebih baik.

Tak hanya itu, pemerintah pun memberikan tingginya ancaman hukuman bagi yang terlibat pengiriman PMI ilegal atau non prosedural. "Hukuman maksimal 10 tahun sekaligus denda Rp 15 miliar.

Baca juga: Kemnaker: Perlindungan PMI di ASEAN perlu ditingkatkan

Baca juga: "English for Indonesia" tingkatkan kemampuan pekerja berbahasa Inggris

Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2018