Malang (ANTARA News) - Penyebab kematian Mistiari (35), TKW asal jalan Mayor Damar RT 21 RW 11 Desa Bokor, Kecamatan Turen, Malang, Jatim, hingga kini belum diketahui lantaran hasil visum dari Kepolisian Hongkong belum juga diterima Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang. Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang, Bambang Sugeng, Kamis, mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, TKW asal Turen itu meninggal karena jatuh dari lantai 20 apartemen majikannya di 21 Hiu Wong Street, Hongkong pada 10 September 2007. "Dengan belum adanya hasil visum dari kepolisian Hongkong, kepastian penyebab utama meninggalnya Mistiari belum jelas. Berdasarkan informasiyang diperoleh Disnaker saat ini hasil visum masih dalam pemerikasaan lebih lanjut oleh kepolisian Hongkong," katanya. Menurut dia, dengan adanya hasil visum maka bisa diketahui secara pasti penyebab kematian TKW tersebut, apakah murni kecelakaan kerja maupun bunuh diri. Selain itu, dengan adanya visum dan data pendukung dari kepolisian Hongkong maka status ketenagakerjaan dari TKW bisa diketahui secara pasti. "Biasanya, hasil visum masuk ke Disnaker antara tujuh hingga sepuluh hari pascakejadian. Namun hingga saat ini, kami belum menerima. Untuk status TKW harus diperjelas. Apakah dia legal atau ilegal. Pasalnya, banyak TKW yang tidak mengurus kembali ijinnya setelah kontrak dari PJTKI habis," katanya menjelaskan. Lebih lanjut ia menjelaskan, TKW asal Turen itu menjadi TKI di Hongkong sejak tahun 2006 lalu dan diberangkatkan dengan menggunakan jasa pengiriman tenaga kerja PT. Asri Cipta Tenaga Karya Singosari, Kabupaten Malang. Mistiari meninggalkan suami, Mahmud (39) dan dua oranga putra, yaitu Wahyu (16) dan Erik Setiawan (9) saat ini masih duduk di kelas III Sekolah Dasar di Desa Bokor, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Sementara pihak PJTKI PT. Asri Cipta Tenaga Karya Singosari, Bambang mengatakan, pihaknya membantu biaya pemulangan TKW dari Hongkong sampai ke rumah duka. Selain itu, pihaknya telah memberikan satunan duka pada keluarga korban yang diterima langsung oleh pihak keluarga. Menurut dia, pertama kali Mistiari berangkat ke HOngkong mengunakan jasa perusahaannya. Namun setelah masa kontrak berakhir, dia berangkat kembali ke Hongkong. "Sebetulnya dia sudah lepas kontrak, namun PT masih membantu mengurus administrasinya, karena kita masih berhubungan baik," katanya menambahkan.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007