Jakarta, (ANTARA News) - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S. Dewa Broto memastikan persiapan cabang-cabang olahraga untuk mengikuti SEA Games 2019 tidak terpengaruh Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kemenpora pada Selasa malam (18/12).

"Saya kira persiapan SEA Games akan tetap berjalan. Tapi, itu tergantung dari kebijakan Menpora nanti bagaimana. Apakah akan ada pejabat sementara," kata Gatot kepada media di Jakarta, Selasa malam.

Kemenpora, lanjut Gatot, belum mengetahui apakah pejabat dan sejumlah staf Kemenpora hanya akan dimintai keterangan oleh KPK dan untuk berapa lama.

"Apakah mereka akan terus berlanjut di sana (KPK) saya tidak tahu. Kami menunggu perkembangan kasus ini dalam waktu 24 jam. Kesimpulan akan diketahui setelah KPK menyampaikan pengumuman," kata Gatot.

Gatot juga tidak ingin menghubungkan apakah kasus Operasi Tangkap Tangan KPK juga terkait verifikasi anggaran pengadaan peralatan olahraga.

"Kami tidak ingin berandai-andai. Kami masih belum jelas masalah apa yang menyebabkan sehingga ada OTT dari KPK seperti ini," kata Gatot.

Gatot mengatakan tiga pejabat dan dua orang staf Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga dibawa KPK untuk dimintai keterangan.

"Deputi IV (Mulyana), seorang pejabat pembuat komitmen (PPK), seorang bendahara yang merupakan pejabat eselon IV dan dua staf," katanya.

Gatot menambahkan tiga ruang di Gedung PPITKON Kemenpora telah disegel KPK yaitu ruang Deputi IV, ruang Asdep Olahraga Prestasi, dan ruang staf.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan institusi yang dipimpinnya melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pejabat Kemenpora terkait pencairan dana hibah.

"Diduga terjadi transaksi (kickback) terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia)," kata Agus Rahadrjo saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

"KPK melakukan 'cross-check' dan menemukan bukti-bukti awal berupa uang sekitar Rp300 juta dan sebuah ATM yang juga berisi uang seratusan juta rupiah," ungkap Agus.

Sejauh ini ada sembilan orang yang sudah amankan dan kemudian dibawa ke kantor KPK untuk kebutuhan klarifikasi lebih lanjut.

"Pihak yang dibawa tersebut dari unsur Kemenpora dan KONI, baik pejabat setingkat Deputi di Kemenpora, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) atau pun pengurus KONI," ungkap Agus.

Pada Rabu (19/12), hasil OTT ini akan diinformasikan lebih lengkap pada konferensi pers yang akan dilakukan oleh KPK. (T.I026/

Pewarta: Imam Santoso
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2018