Medan (ANTARA News) - Akses jalan Siantar-Parapat putus dan belum dapat dilalui mobil maupun kendaraan lainnya karena tertimbun longsor persis di Jembatan Sidua Kecamatan Girsang Simpangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, di Medan, Selasa malam, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Longsoran lumpur dari Bukit Hulu Sungai menyebabkan jembatan sebelah kiri tertimbun lumpur dan tidak dapat dilalui.

Akibat kejadian tersebut, menurut dia, satu unit truk ekspedisi mengalami rusak parah di atas jembatan dan tidak ada korban jiwa.

"Kemudian pada pukul 11.45 WIB sampai dengan pukul 16.45 WIB, penanganan dan pembersihan material longsor dilaksanakan oleh kontraktor PT Bumi Karsa," ujar Kombes Pol Tatan.

Ia menyebutkan, saat pekerjaan pembersihan dilaksanakan terjadi lagi longsor susulan yang lebih dasyat dan menyebabkan putusnya akses kedua jembatan karena tertimbun lumpur.

Bahkan, akibat peristiwa itu satu unit mobil Toyota Rush rusak, namun tidak ada korban jiwa.

"Hingga saat ini, belum dilakukan penanganan, karena operator alat berat tidak ada yang berani dan khawatir terjadinya longsoran lumpur susulan. Namun alat escavator sudah siap siaga di lokasi kejadian," ucap mantan Wakapolrestabes Medan itu.

"Untuk menjaga hal-hal yang tidak diingini, petugas Polsek Parapat dan Sat Lantas Polres Simalungun melakukan pengamanan, serta pengaturan di lokasi maupun Simpang Palang sebelum memasuki lokasi dari arah Pematang Siantar.

Baca juga: Jalur Pematangsiantar-Simalungun lumpuh karena longsor

Saat ini jalan belum bisa dilalui dan diimbau agar pengguna jalan yang akan ke Parapat untuk menunda keberangkatan atau berbalik arah.

"Alat berat yang sudah berada di lokasi, namun belum dapat dilakukan pengerjaan untuk pembersihan tumpukan lumpur bercampur potongan kayu-kayuan yang berasal dari arah bukit dikarenakan cuaca masih hujan dan dikhawatirkan dapat terjadi longsor kembali," katanya.

Lokasi Desa Sibaganding (tanda merah)


Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018