Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuat langkah terobosan terkait kotak suara yang akan digunakan di Pemilu 2019.

"Saya meminta KPU membuat terobosan terkait kotak suara, karena saya lihat berita ada 2000 kotak suara di Bandung rusak terkena air, tentu saja kaget karena kami pikir cukup kuat," kata Riza Patria di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Hal itu dikatakannya terkait polemik kotak suara yang menggunakan bahan karton.

Riza mengusulkan dari anggaran yang ada, untuk Pilpres menggunakan kotak suara berbahan mika atau acrilyc seperti yang digunakan di banyak negara.

Untuk Pemilu Legislatif (Pileg) pemilihan anggota DPR RI dan DPD RI menurut dia, menggunakan kotak suara berbahan karton yang sudah ada.

"Lalu kami mengusulkan untuk DPRD provinsi dan kabupaten/kota menggunakan kota suara berbahan alumunium yang ada, namun satu sisi diganti dengan acrylic atau plastik transparan," ujarnya.

Dia menilai langkah terobosan itu tidak membebani negara namun keamanannya tetap terjamin sesuai harapan masyarakat dan tidak melanggar asas transparan seperti yang diamanatkan UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Riza mengatakan KPU pernah mengatakan harga satu kotak suara berbahan acrylic bisa untuk dua kotak suara berbahan karton sehingga langkah terobosan tersebut tidak akan menghabiskan anggaran.

"Secara logika pasti cukup apabila info KPU benar kalau harga kardus setengah dari mika," katanya.

Riza yang merupakan Wakil Ketua Komisi II DPR menjelaskan ketika pembahasan RUU Pemilu, Gerindra mengusulkan agar kotak suara dibuat transparan agar pemilu berkualitas dan menghindari manipulasi suara dan kecurangan.

Menurut dia, kotak suara transparan itu juga diterapkan di berbagai negara yang melaksanakan pemilu dengan bahan kotak plastik transparan yang kuat.

"Alhamdulillah usulan kami diterima dan disahkan di UU Pemilu, namun dalam prakteknya di PKPU terbuat dari kardus dan transparan di satu sisi, seperti kaleng kerupuk," ujarnya.

Dia berpandangan KPU sebagai penyelenggara pemilu yang memiliki otoritas untuk menentukan kotak suara, namun yang penting aman, kuat dan terjamin keamanannya.

Namun menurut dia kasus kotak suara berbahan karton yang rusak karena terkena air membuat pihaknya terkejut sehingga apakah memungkinkan dalam waktu singkat melakukan langkah terobosan seperti yang diusulkan partainya.

Baca juga: TKN Jokowi-Ma'ruf: kotak suara pemilu telah disetujui DPR
Baca juga: Wapres sebut kotak suara dengan kardus lebih efisien
Baca juga: Bawaslu minta KPU antisipasi kerusakan kotak suara pemilu

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018