Adanya rastra (beras sejahtera), dan bantuan sekolah itu juga memengaruhi penurunan kemiskinan, tetapi kalau yang bisa bertahan lama itu adanya lapangan pekerjaan, jadi pemberian keterampilan pada mereka kemudian diberi pekerjaanBantul, Yogyakarta, (ANTARA News) - Badan Pusat Statistik Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan angka kemiskinan di daerah itu dalam dua tahun terakhir mengalami penurunan 0,64 persen.
"Ada penurunan angka kemiskinan dibanding tahun lalu, tahun 2017 sebanyak 14,07 persen, sekarang (2018) menjadi sebanyak 13,43 persen," kata Kepala BPS Kabupaten Bantul Didik Koesbianto usai bertemu Bupati Bantul H. Suharsono, di Bantul, Senin.
Jika dihitung jumlah penduduk, angka penduduk miskin sebanyak 14,07 persen dari total penduduk Bantul sekitar 992.600 jiwa itu sebanyak 139.666 jiwa, turun sebanyak 4.831 jiwa atau menjadi 134.885 jiwa (13,43 persen) pada 2018.
Menurut dia, faktor yang mendorong penurunan angka kemiskinan di Bantul itu berbagai macam, seperti adanya program perluasan lapangan kerja dan intervensi dari pemerintah melalui bantuan yang diberikan kepada keluarga miskin.
"Adanya rastra (beras sejahtera), dan bantuan sekolah itu juga memengaruhi penurunan kemiskinan, tetapi kalau yang bisa bertahan lama itu adanya lapangan pekerjaan, jadi pemberian keterampilan pada mereka kemudian diberi pekerjaan," katanya.
Didik mengatakan berbeda dengan bantuan yang diberikan pemerintah kepada keluarga miskin, karena itu sifatnya sementara dalam program penanggulangan kemiskinan.
"Kalau bantuan sifatnya sementara, kan tidak mungkin dibantu terus," katanya.
Ketika disinggung mengenai apakah penurunan angka kemiskinan di Bantul mencapai target, dia mengatakan, tidak mengetahui pasti karena yang menetapkan target adalah Pemerintah Kabupaten Bantul.
"Kalau target kita tidak tahu, kita di BPS hanya memotret ini sesuai kenyataan dan yang punya target bukan kita, tapi pemda dan angkanya saya kasihkan seperti ini," katanya.
Dia mengatakan indikator penilaian BPS dalam menentukan keluarga miskin, salah satunya dari pendapatan per kapita tiap keluarga, yang mana jika pendapatan di bawah rata-rata maka dikategorikan keluarga miskin.
"Indikator dengan pendekatan kebutuhan dasar dari makanan dan nonmakanan dan itu dirupiahkan dan dibuat sebagai garis kemiskinan, jadi kalau pengeluaran di bawah garis kemiskinan itu dianggap miskin," demikian Didik Koesbianto.
Baca juga: Bantul manfaatkan zakat pegawai untuk atasi kemiskinan
Baca juga: Sultan ingin bangkitkan perekonomian Yogyakarta selatan sesuai tantangan IORA
Pewarta: Hery Sidik
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2018