kalau dari luar negeri tidak mungkin kotak  itu dikirim, terlalu 'costly'

Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengusulkan penggunaan tanda tangan digital dapat dilakukan pada proses verifikasi pemungutan suara untuk pemilihan umum 2019 termasuk suara warga Indonesia yang memilih dari luar negeri.

Deputi Bidang Teknologi Informasi Energi dan Material (TIEM) Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Eniya L Dewi di Jakarta, Senin, menuturkan dengan adanya tanda tangan digital, maka anggaran akan bisa lebih dihemat karena tidak perlu mengirimkan kotak suara ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat.

"Kita berharap di pilpres 2019, misalnya ada suara dari luar negeri dikirimnya ke KPU bisa bertanda tangan digital, karena ini kalau dari luar negeri tidak mungkin kotak itu dikirim, terlalu 'costly' (mahal) juga, ini kita berharap rekomendasi kita bisa diterima berbagai kalangan," tutur Eniya.

Dia mengatakan penggunaan tanda tangan digital itu telah disampaikan kepada KPU sebagai bentuk rekomendasi BPPT dalam memudahkan proses pemilu. Form C1 Plano yang ditandatangani secara digital itu juga dapat dijadikan bukti jika ada sengketa pemilu.

Eniya mengatakan hingga saat ini hanya BPPT yang terdaftar sebagai certification autority, atau satu-satunya lembaga yang bisa mengeluarkan tanda tangan digital di Indonesia.

Dia berharap tanda tangan digital itu bisa dimanfaatkan oleh berbagai pihak, misalnya bagi pejabat pemerintahan yang mengeluarkan surat keputusan.

"Jadi seorang pejabat mengeluarkan surat keputusan atau surat berharga lain di berbagai fungsi bisa menggunakan tanda tangan digital. Sistem keamanan itu yang kita lihat," ujarnya.

Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT Michael Andreas Purwo menuturkan sertifikat digital atau tanda tangan digital itu mempunyai sedikitnya tiga fungsi. Pertama, memastikan keutuhan dari dokumen elektronik yang dikirim bahwa dokumen tersebut tidak diambil di tengah jalan oleh orang lain, kemudian diubah. Kedua, memastikan keaslian dokumen. Ketiga, terkait kepastian dan kejelasan orang yang mengirim.

"Bagaimana kita memastikan bahwa dokumen yang kita ambil itu adalah asli itu menggunakan tanda tangan digital," tuturnya.

Menurut dia, tiga fungsi itu sangat penting dalam dunia siber terutama dalam menghadapi revolusi industri 4.0 di mana semuanya terintegrasi.

Selain pada pemilu, penggunaan tanda tangan elektronik juga bermanfaat bagi berbagai kalangan misalnya perusahaan, untuk memastikan data yang dikirim dari satu perusahaan ke perusahaan lain itu asli.

"Perusahaan menerima data untuk dikerjakan oleh karyawannya juga melalui elektronik, dan semuanya itu sangat membutuhkan tanda tangan digital dan keamanan sistem informasi yang ada di dalamnya," ujarnya.

Baca juga: BPPT rekomendasikan verifikasi elektronik untuk Pemilu 2019
Baca juga: BPPT luncurkan Pusat Operasi Keamanan hadapi Revolusi Industri 4.0

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018