Dhaka (ANTARA News) - Polisi Bangladesh menangkap seorang kartunis surat kabar karena pemuatan gambar yang dianggap oleh para ulama telah menghina Islam, kata sejumlah pejabat, Rabu. Pemerintah sementara juga sedang mempertimbangkan pelarangan surat kabar harian Prothom Alo (Cahaya Pertama) dan mengajukan ke pengadilan kartunis Arifur Rahman, yang ditangkap pada tengah malam di rumahnya di Dhaka utara sesuai dengan undang-undang darurat. Beberapa sumber di Kementerian Agama Bangladesh menyatakan, kartun itu berusaha memperolok Nabi Muhammad dan para pengikutnya. Tuduhan penghujatan terhadap Islam, agama yag dianut mayoritas rakyat Bangladesh, sedang diajukan ke pengadilan untuk menuntut kartunis tersebut, kata seorang pejabat pengadilan. Kartun kontroversial itu dicetak di halaman dalam dari surat kabar tersebut, yang dikenal memiliki sikap anti-fundamentalis. Penerbit menyatakan, seluruh kopi surat kabar itu yang berada di toko-toko koran disita polisi pada Selasa. Ketua masjid nasional Maulana Obaidullah mendesak pemerintah menangkap Rahman karena bersekongkol untuk mencoreng citra Islam, dan juga menuntut agar penerbit dan pemimpin redaksi surat kabar itu diadili. "Harian yang melakukan penghujatan itu harus dilarang karena menghina Islam," kata Mufti Fazlul Huq Amini, ketua Islami Oikkyo Jote (Aliansi Persatuan Islam) yang menjadi anggota koalisi pemerintah yang sedang mengakhiri tugas. Amini memberi pihak berwenang batas waktu sampai Jumat untuk menutup harian tersebut, menurut sebuah pernyataan di media. Perusahaan penerbitan itu, yang menyampaikan permintaan maaf publik, menyatakan, mereka telah menarik kartun itu dan mengambil tindakan resmi terhadap mereka yang bertanggung jawab atas halaman-halaman yang memuatnya. Seorang ulama lain, Maulana Mohiuddin, yang menerbitkan buletin bulanan keagamaan Mohammadi, juga meminta pemerintah mengajukan kartunis tersebut ke pengadilan sesuai dengan hukum Islam, demikian DPA.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007