Jakarta (ANTARA News) - Panitia Anggaran (Panggar) DPR RI menyepakati hasil Panitia Kerja (Panja) B bahwa belanja negara pada APBN 2008 ditetapkan Rp836,418 triliun atau sama dengan nota keuangan yang disampaikan pemerintah sebelumnya. Ketua Panja B, Hafiz Zawawi dalam rapat kerja dengan Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Meneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta, Meneg BUMN Sofyan Djalil, Deputi Senior Gubernur BI Miranda Goeltom di Jakarta, Rabu malam, mengatakan belanja negara terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp564,623 triliun dan belanja ke daerah Rp271,795 triliun. Hafiz menjelaskan, berdasarkan jenis, belanja pemerintah pusat terbagi atas belanja pegawai Rp129,535 triliun, belanja barang Rp52,397 triliun, belanja modal Rp101,538 triliun, pembayaran bunga utang Rp91,541 triliun (utang dalam negeri Rp62,796 triliun dan utang luar negeri Rp28,745 triliun), pembayaran subsidi Rp92,624 triliun, bantuan sosial Rp67,402 triliun, hibah Rp0, dan belanja lain-lain Rp29,584 triliun. Sedangkan berdasarkan organisasi belanja pemerintah pusat terbagi atas belanja kementerian lembaga (K/L) Rp285,482 triliun dan bagian anggaran pembiayaan dan perhitungan (APP) Rp279,140 triliun. Ditambahkannya, belanja ke daerah terbagi atas dana perimbangan Rp262,261 triliun (DBH Rp64,501 triliun, DAU Rp176,558 triliun, dan DAK Rp21,202 triliun), serta dana otonomi khusus dan penyesuaian Rp9,534 triliun (dana otsus Rp8,062 triliun dan dana penyesuaian Rp1,472 triliun).(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007