Jakarta (ANTARA News) - Para tersangka pengeroyokan dua anggota TNI Kapten Komarudin dan Pratu TNI Ivonando Maulana memperagakan 20 adegan rekonstruksi.

"Rekonstruksi ini adalah penyesuaian antara keterangan saksi dan tersangka," kata Kepala Unit I Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Malvino Edward di Jakarta Senin.

Penyidik Polda Metro Jaya menghadirkan lima tersangka yakni Agus Priyantara, Herianto Pandjaitan, Depi, serta pasangan suami-istri Iwan Hutapea dan Suci Ramdani.

Peristiwa itu bermula ketika anggota TNI AL Kapten Komarudin memeriksa knalpot sepeda motor di kawasan Pertokoan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur pada Senin (10/12).

Seorang pelaku yang menjadi juru pikir memindahkan sepeda motor lain yang menyenggol kepala anggota TNI AL itu.

Kapten Komarudin menegur namun juru parkir itu tidak menerima sehingga terjadi cek cok yang berujung pengeroyokan terhadap anggota TNI termasuk anggota Pasukan Pengaman Presiden Pratu Rivonanda.

Pratu Rivonanda menjadi korban pengeroyokan saat berusaha melerai penganiayaan terhadap Kapten Komarudin.

Peristiwa penganiayaan tersebut berbuntut pada sekelompok orang yang mendatangi Polsek Ciracas Jakarta Timur hingga terjadi perusakan dan pembakaran pada kantor kepolisian tersebut pada Rabu (12/12) dinihari.

Baca juga: Polisi rekonstruksi pengeroyokan anggota TNI

Baca juga: Polisi tangkap pelaku pemukulan terhadap anggota TNI

 

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Santoso
Copyright © ANTARA 2018