Instruksi Presiden RI sudah jelas, untuk segera selesaikan masalah FIR
Jakarta (ANTARA News) - Pengamat penerbangan Chappy Hakim mendesak pemerintah harus segera menyelesaikan terkait flight information region (FIR) yang dikuasai Singapura, yang saat ini masih mengatur penerbangan di wilayah Indonesia, yaitu sektor ABC ruang udara wilayah Kepulauan Natuna.
"Instruksi Presiden RI sudah jelas, untuk segera selesaikan masalah FIR," kata Chappy dalam peluncuran tiga buku di Auditorium Perpustakaan Nasional, di Jakarta, Senin.
Menurut dia, persoalan FIR yang dikuasai Singapura adalah agenda terdekat yang harus diselesaikan.
Perseoalannya, lanjut dia, wilayah udara kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di perairan Selat Malaka tersebut adalah masalah yang berkait langsung dengan sistem penyelenggaraan pertahanan keamanan negara pada wilayah perbatasan negara yang kritis.
"Pengelolaan wilayah udara kedaulatan adalah masalah martabat Indonesia sebagai bangsa," katanya.
Terkait kesiapan sarana dan prasarana navigasi, menurut Chappy, Airnav Indonesia sudah mampu mengatur lalu lintas udara di sektor tersebut.
Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), masalah pengembalian FIR yang dikuasai Singapura sudah menjadi agenda nasional. Bahkan Presiden Jokowi sudah menginstruksikan pada 2019, FIR harus sudah dikelola Indonesia.
"Salah satu kendala yang perlu segera disikapi adalah perairan Selat Malaka berkaitan dengan penyelenggaraan pertahanan keamanan negara pada wilayah perbatasan, sehingga perlu langkah diplomatik dari pemerintah," katanya.
Baca juga: Panglima TNI: Diupayakan ambilalih FIR dari Singapura
Baca juga: Indonesia akan ambil alih pengelolaan FIR Kepri dari Singapura
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2018