Jakarta (ANTARA News) - Platform perdagangan elektronik Shopee berkomitmen untuk mengedepankan konten berguna bagi publik, hal itu disampaikan pihak Shopee terkait iklan TV yang menampilkan grup musik perempuan muda (girlband) asal Korea Selatan Blackpink.
Pada Jumat lalu (14/12) pihak Shopee telah bertemu dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk membahas iklan tersebut.
"Kami mendengarkan banyak masukan yang disampaikan terkait iklan tersebut, mulai pemerhati pendidikan dan anak, pemerhati iklan dan tentu saja KPAI," kata Country Brand
Manager Shopee Rezki Yanuar di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan pihaknya memahami tugas KPAI untuk melakukan pengawasan terhadap perlindungan dan pemenuhan atas hak anak dan dalam hal ini berkaitan dengan masukan terkait pengaturan jam tayang yang sesuai untuk konsumsi anak.
Rezki mengatakan Shopee telah berkoordinasi dengan semua pihak, agar mengatur waktu penayangan iklan tersebut menjadi lebih tepat kepada pengguna dan calon pengguna Shopee.
Dia mengatakan iklan tersebut sudah tidak ditayangkan oleh staisun televisi karena waktu tayang memang telah habis pada 11 Desember 2018.
Di sisi lain, kata dia, iklan tersebut telah mendapatkan izin dari Lembaga Sensor Film Indonesia dan iklan tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundangan dan telah lolos dari Lembaga Sensor Film.
Baca juga: KPAI sebut Shopee janji produksi iklan yang edukatif
Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018