Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan rekonstruksi kasus pengeroyokan terhadap dua anggota TNI yang berujung perusakan Polsek Ciracas Jakarta Timur.
"Giat rekonstruksi kasus 170 (pengeroyokan) Ciracas akan digelar pukul 13.30 WIB di Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Argo Yuwono di Jakarta Senin.
Penyidik akan menghadirkan lima tersangka pengeroyokan anggota TNI yakni Agus Pryantara, Herianto Panjaitan, Depi, Iwan Hutapea, dan Suci Ramdani.
Polisi menggelar rekonstruksi guna memastikan peranan kelima tersangka tersebut saat pengeroyokan dua anggota TNI itu.
Sebelumnya, terjadi keributan di kawasan parkir Ruko Arumdina Cibubur Jakarta Timur akibat juru parkir beserta sejumlah orang yang melakukan pemukulan terhadap dua korban yakni anggota TNI dan Paspamres, Kapten Komarudin dan anggota Pratu Rivonando Maulana pada Senin (10/12).
Tim gabungan dari Resmob Polda Metro Jaya dan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap lima tersangka penganiayaan tersebut.
Peristiwa penganiayaan tersebut berbuntut pada sekelompok orang yang mendatangi Polsek Ciracas Jakarta Timur hingga terjadi perusakan dan pembakaran pada kantor kepolisian tersebut pada Rabu (12/12) dinihari.
Baca juga: "Kobaran api" ganggu sinergitas TNI-Polri?
Baca juga: Kodam Jaya membentuk tim investigasi perusakan Polsek Ciracas
Baca juga: Polda Metro targetkan perbaikan Polsek Ciracas selesai pekan ini
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018