Jakarta (ANTARA News) - Satu lokasi di perumahan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang yang menjadi pusat judi bola tangkas di internet digerebek tim Satuan Cyber Crime (Kejahatan Dunia Maya), Polda Metro Jaya. Polisi menangkap dua tersangka yang kini ditahan di Polda Metro Jaya yakni AG dan IS, kata Kasat Cyber Crime, AKBP Prasetijo Utomo di Jakarta, Rabu. Judi yang mulai digelar sejak akhir 2004 itu menggunakan media laman www.tangkas.net. Untuk bertransaksi antara petaruh dengan pengelola judi, mereka menggunakan jasa transaksi bank dengan media internet. "Kedua tersangka membuka lima rekening di BCA guna menampung transfer para petaruh sebab untuk dapat main judi, para petaruh harus mengirimkan uang taruhan terlebih dulu," kata Prasetijo. Setelah petaruh mengirim uang, maka kedua tersangka mengirim sejumlah koin dengan nilai satu koin seratus rupiah. "Jika menang maka uang hasil taruhan akan dikirim lewat bank dan jika kalah maka koin akan berkurang," katanya. Polisi mengamankan barang bukti antara lain uang tunai Rp461 juta, empat rangkaian komputer, tiga HP, rekening dan satu HT. Pengungkapan kasus ini hanya berselang satu pekan sebelumnya ketika polisi menemukan satu lokasi judi di Apartemen Taman Anggrek. Di apartemen ini, peserta judi malah berasal dari manca negara. Mereka menggunakan pertandingan sepakbola di beberapa negara sebagai obyek taruhan.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007
uang judi yg dipakai kan bukan uang orang lain, melainkan uang pribadi. ya terserah mau diapain aja... ngapain ngurusin yg begituan... tuntaskan aja masalah yg lain.. urus diri masing2 bos! jgn urusin urusan orang lain.. kecuali hak anda2 sudah direnggut,itu lain cerita..
Bravo Polisi..
\\