"Itu karena aspek biaya, dulu kami juga menolak yang sama, tetapi akhirnya kami melihat hal-hal tersebut," ujar Hasto Kristiyanto usai konsolidasi dengan kader di Asahan, Minggu.
Meski begitu, ia menekankan pentingnya pengawasan saat pengambilan suara di setiap TPS dan dokumen C1 sebagai bukti hukum yang harus dicermati. Selain itu, rekapitulasi penggunaan kartu suara harus diawasi bersama.
Pihaknya mendukung setiap upaya meningkatkan pemilu yang adil dengan mengedepankan seluruh penyelenggara yang bertanggung jawab.
"Kita punya komitmen untuk membangun sistem demokrasi yang baik. KPU netral, Bawaslu netral," tutur Hasto.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Arief Budiman meyakini kotak suara berbahan karton yang kedap air tetap aman digunakan karena sudah empat kali digunakan saat Pemilu dan semua dengan lancar.
"Kotak suara berbahan karton kedap air bukan hal baru tapi sudah dilakukan di Pemilu 2014, Pilkada 2015, Pilkada 2017 dan di 2018. Sebenarnya relatif tidak ada laporan pemilu terganggu karena gunakan karton kedap air," kata Arief usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil Perubahan (DPTHP) 2 Pemilu 2019, di Jakarta, Sabtu (15/12).
Pilpres 2019 diikuti dua pasangan calon presiden, yaitu nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin dan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Baca juga: PPP: Semua fraksi sepakat kotak suara berbahan karton
Baca juga: KPU soal kotak suara berbahan karton
Baca juga: Djarot ingatkan kader tidak bekerja sendiri-sendiri
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018