Surabaya (ANTARA News) - Pembayaran amortisasi ke-18 atau pelunasan atas Obligasi Eka Gunatama Mandiri I Tahun 2003 dengan tingkat bunga meningkat dalam restrukturisasi (EKGM02) sebesar Rp21,483 miliar akan dilakukan pada 20 September 2007 melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Kadiv Perdagangan Surat Utang Bursa Efek Surabaya (BES), Erna Dewayani, Rabu, menyebutkan, terhitung mulai 20 September 2007 obligasi tersebut tidak tercatat dan tidak dapat diperdagangkan lagi melalui BES dan atau dilaporkan perdagangannya melalui sarana yang disediakan BES. Sedangkan pelunasan pokok obligasi dan atau pembayaran bunga obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku agen pembayaran atas nama emiten sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam perjanjian agen pembayaran. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007