Banda Aceh (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Nanggroe Aceh Darussalam (Kapolda NAD), Irjen Pol. Rismawan, mengimbau kepada warga sipil yang menyimpan dan memiliki senjata api ilegal, agar segera menyerahkannya kepada aparat kepolisian terdekat, sebelum terjaring dalam razia dan penyisiran.
"Mereka sudah kita identifikasi. Karena itu saya imbau segera serahkan senjata api ilegal kepada aparat keamanan. Kalau tidak, maka akan berhadapan dengan hukum, jika dalam razia ditemukan senjata itu di tangan oknum," katanya di Banda Aceh, Selasa.
Hal itu disampaikan Kapolda NAD menanggapi perkembangan situasi setelah dikeluarkannya maklumat tentang "pelucutan" senjata api dari tangan sipil pada 8 September 2007.
Maklumat itu ditandatangani Gubernur NAD, Irwandi Yusuf, Kapolda Irjen Polisi Rismawan, Pangdam Iskandar Muda Supiadin AS, dan Kepala Kejati NAD, A. Djalil Mansyur SH.
Kapolda NAD menegaskan, kewajiban semua pihak untuk "melucuti" senjata api ilegal yang masih ada di tangan oknum masyarakat sipil, sebagai upaya menciptakan suasana aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat Aceh khususnya.
Dikatakannya, Pemerintah dan aparat keamanan serta penegak hukum di Aceh telah memberikan batas toleransi kepada pemilik senjata api ilegal untuk menyerahkannya kepada polisi yang tercatat pada 9 Oktober 2007.
"Apabila dalam waktu yang ditentukan tidak diserahkan maka tindakan hukum dengan sanksi keras diberikan kepada pemilik senjata api ilegal jika aparat menumukannya dalam razia atau sweeping," kata Kapolda.
Menurut dia, maklumat tersebut lahir setelah menganalisa situasi di lapangan, termasuk adanya kasus perampokan dan perampasan yang dilakukan orang bersenjata api setelah penandatanganan nota kesepahaman damai (MoU) di Helsinki, 15 Agustus 2005.
"Yang jelas masih ada senjata api dipegang orang yang bukan haknya dan itu harus disita, sehingga situasi kondusif benar-benar terwujud di daerah ini," tambah Rismawan.
Ketika ditanya tentang isu adanya senjata api ilegal yang dipasok ke Aceh, Kapolda menegaskan itu hanya sebagai isu yang mungkin sengaja dikembangkan pihak tertentu.
"Tidak benar itu. Karena sejauh ini tidak ada informasi ke saya yang menyebutkan adanya pasokan senjata api ilegal di Aceh. Kalau yang dipegang kelompok kriminal saat ini memang ada tetapi bukan baru," katanya menambahkan. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007