"Ada tiga jenis kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang sudah ditetapkan oleh negara kita, yaitu Narkoba, Terorisme dan Korupsi. Untuk mengatasi kejahatan luar biasa tersebut negara kita telah membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Nasional Narkotika (BNN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)", kata Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah melalui siaran pers yang diterima Antara Jakarta, Sabtu.
Basarah katakan itu dalam acara Jambore Kebangsaan Tahun 2018 di Ubaya Training Center, Mojokerto, Jawa Timur.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh ribuan pemuda dan mahasiswa dari GMNI, HMI, PMII, GMKI, PMKRI, IMM, KAMMI, KMHDI, Pemuda Muslimin dan organisasi intra kampus BEM Se Jawa Timur.
Ahmad Basarah menyebutkan Reformasi 1998 yang dimotori pemuda dan mahasiswa bersama rakyat melahirkan enam tuntutan salah satunya adalah pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Akibat tuntutan reformasi itu pula, Presiden Soeharto mundur dari jabatannya pada 21 Mei 1998.
Lebih lanjut, Basarah mengatakan bahwa masalah KKN memang menjadi perhatian serius dari para aktivis gerakan reformasi pada waktu itu. Oleh karena itu berbagai produk hukum yang lahir di era reformasi memiliki spirit memberantas tindak pidana korupsi.
Misalnya, TAP MPR No.XI Tahun 1998 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dari KKN. Kemudian Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Berkaca dari hal tersebut, sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab dari generasi muda,untuk bersatu mendukung KPK, Polri dan Kejaksaan RI untuk melawan dan memberantas tindak pidana korupsi.
“Sebagai kejahatan luar biasa, korupsi juga membutuhkan pemberantasan dengan cara-cara luar biasa dan yang tercatat dalam sejarah melakukan cara-cara yang luar biasa adalah pemuda dan mahasiswa. Khusus perang terhadap korupsi ibarat sebuah perjuangan ingatan versus melawan lupa. Generasi muda jangan melupakan salah satu tuntutan dari reformasi yang harus terus dikawal adalah pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme, termasuk di dalamnya kasus-kasus korupsi di masa lalu," kata Wasekjen DPP PDI Perjuangan tersebut.
"Inilah panggilan dan tugas sejarah bagi pemuda dan mahasiswa. Mari, kita singsingkan lengan. Awasi dan kawal spirit reformasi tersebut. Jangan sampai praktik KKN terus menggerogoti denyut nadi dan melumpuhkan sendi-sendi kehidupan bangsa Indonesia," pungkasnya.(KR-AMS)
Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Jaka Sugiyanta
Copyright © ANTARA 2018