Jakarta (ANTARA News) - Perserikatan Bangsa-Bangsa mengapresiasi kinerja dan kepemimpinan Indonesia di bidang perlindungan lingkungan laut.

"Kami berterima kasih kepada Indonesia yang telah menyelenggarakan pertemuan penanganan sampah di laut dan menghasilkan Bali Declaration," kata UN Assistant Secretary-General Dr Satya S Tripadi.

Pernyataan disampaikan dalam “High Level Dialog on the Integrative Global Agenda to Protect the Marine Environment from Land-Based Activities” pada 12 Desember 2018 di Paviliun Indonesia, Katowice, Polandia, bertepatan dengan pertemuan ke-24 Para Pihak Konferensi Perubahan Iklim (COP 24 UNFCCC)

Ini merupakan Dialog Tingkat Menteri dalam upaya inisiatif indonesia untuk melaksanakan langkah konkret untuk menangani pencemaran dan kerusakan lingkungan laut.

High Level Dialogue merupakan tindak lanjut pertemuan “The Fourth Intergovernmental Review Meeting on the Implementation of the Global Programme of Action for the Protection of the Marine Environment from Land-based Activities” (IGR-4) di Bali, pada 31 Oktober-1 November 2018 yang telah menghasilkan Bali Declaration.

Menteri Lingkungan Hidup Jepang Mr Yoshiaki Harada sangat mendukung Indonesia dan negara-negara Asia lainnya untuk mengatasi sampah, termasuk sampah di laut. "Jepang akan mendukung dari segi pengetahun dan teknologi penanganan sampah di laut," ungkap Yoshiaki.

Harada mengapresiasipresi inisiatif Indonesia dalam penanganan permasalahan lingkungan laut. Hal serupa juga disampaikan Direktur Lingkungan Hidup dan iklim Kementerian Lingkungan dan Pertanian Georgia Ms Nino Tkhilav dan Perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup Jerman Mr Julian Hasers.

Selain itu, Koordinator GPA-UN Environment, Habib El-Habr menyampaikan bahwa UN Environment melalui Global Programme of Action (GPA) akan terus mendukung dan memperkuat kerja sama antarnegara dalam melindungi dan melestarikan lingkungan laut dari dampak negatif kegiatan yang berbasis di daratan.

Baca juga: Indonesia mempertegas komitmen dalam mengatasi perubahan iklim

Peserta Konferensi Perubahan Iklim (COP) 24, Katowice, Polandia, memadati Paviliun Indonesia, Senin (10/12/2018. (Istimewa)

Modalitas

Menanggapi pernyataan yang disampaikan perwakilan dari Amerika Serikat, Mr John Lowell Amstrong, Indonesia menyampaikan adanya urgensi dari pembentukan Regional Center for Capacity Initiative to Protect Marine Pollution Connected to Land-based Activities.

Untuk menunjang pembentukan Regional Center tersebut, Indonesia telah memiliki berbagai modalitas. Antara lain berupa berbagai program dan aksi nyata dalam penanganan permasalahan lingkungan laut dari berbagai kegiatan berbasis di daratan.

Regional Center akan bersinergi dengan berbagai pihak untuk mencapai tujuannya termasuk dengan member countries, organisasi internasional, dunia usaha dan berbagai pihak lainnya.

High Level Dialog dilanjutkan dengan Bureau Meeting IGR-4 yang dipimpin Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya selaku Chair IGR-4.

Pertemuan tersebut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup, Energi dan Perubahan Iklim Seycheless HE Mr Wallace Cosgrow serts Direktur Lingkungan Hidup dan iklim Kementerian Lingkungan dan Pertanian Georgia Nino Tkhilava selaku Member Bureau Meeting IGR-4.

Pihak UN Environment yang diwakili Koordinator GPA-UN Envirment Habib El-Habr menyatakan bahwa pihaknta akan menindaklanjuti hasil Informal Bureau Meeting IGR-4 di Katowice yang telah menyepakati inisiatif Indonesia dalam pembentukan Regional Center.

Diharapkan Regional Center akan diadopsi pada persidangan sesi keempat United Nations Environment Assemby (UNEA-4) di Nairobi pada Maret 2019.

“Kegiatan Bureau Meeting IGR-4 dan High Level Dialogue merupakan acara berbagi pengalaman, ide dan gagasan dari berbagai negara untuk mendapatkan solusi dalam aksi nyata penanganan permasalahan lingkungan laut dan pada umumnya bersepakat bahwa Regional Capacity Center di Bali perlu segera diwujudkan," kata Nurbaya.

Nurbaya mengingatkan kembali bahwa kesepakatan hasil pertemuan IGR-4, terutama Bali Declaration sangat strategis, mengingat semakin meningkatnya kompleksitas ancaman terhadap lingkungan laut yang bersumber dari kegiatan di daratan.

Hal itu dan telah menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan laut, seperti meningkatnya nutrient, air limbah (waste water) dan sampah laut (marine litter).

Baca juga: Pesisir terancam alami kerusakan lingkungan akibat aktivitas di daratan
Baca juga: Paviliun Indonesia selalu dipadati peserta Konferensi Perubahan Iklim
Baca juga: Indonesia-Inggris perkuat kerja sama sektor lingkungan hidup

Pewarta: Sri Muryono
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018