Palu (ANTARA News) - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Bandjela Paliudju, merestui tuntutan dan aspirasi masyarakat bagian timur daerahnya yang mendesak segera dilakukan pemekaran Provinsi Sulawesi Timur (Sultim).
Restu Gubernur Paliudju tersebut akan diwujudkan dalam bentuk pengajuan dokumen pemekaran Sultim ke Pemerintah Pusat. Pengusulan tetap dilakukan sekalipun prasyarat pemekaran wilayah provinsi belum terpenuhi.
"Saya sudah meminta, agar persyaratan sesuai undang-undang dipenuhi terlebih dahulu. Namun masyarakat yang memperjuangkan Sultim selalu mendesak untuk diajukan ke pemerintah. Makanya saya menyetujui," kata Paliudju, di Palu, Rabu, usai menerima perwakilan Gerakan Rakyat Sultim yang berunjuk rasa menuntut pemekaran.
Sekalipun memberi restu, Paliudju meminta terpenuhinya dua syarat terlebih dahulu, yakni para bupati, ketua DPRD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh wanita dan unsur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) membuat persetujuan bergabung membentuk daerah otonom baru dan penetapan ibukotanya.
Persyaratan kedua yaitu membuat hasil kajian akademis yang dilakukan oleh perguruan tinggi independen dengan persetujuan seluruh daerah yang akan bergabung menjadi daerah otonom baru.
"Jika kedua hal ini telah dipenuhi, segera saya rekomendasikan. Masalah adanya prasyarat yang belum terpenuhi akan saya berikan catatan tela`ah kepada pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan," ujarnya
Paliudju membantah langkahnya tersebut sebagai upaya memindahkan masalah daerah ke pemerintah pusat. Ia juga tidak khawatir jika kebijakannya tersebut menjadi dasar bagi sejumlah kabupaten yang menuntut pemekaran.
"Saya sudah meminta agar dipenuhi persyaratan, namun selalu didesak agar segera diajukan. Makanya saya penuhi, tergantung kebijakan Jakarta (pemerintah pusat). Kebijakan serupa juga saya tempuh jika ada daerah yang memaksa pemekaran," katanya.
Sekitar 100 orang mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Sultim langsung melakukan sujud syukur di pelataran Kantor Gubernur Sulteng setelah perwakilan mereka menyampaikan bahwa Gubernur Paliudju merespon aspirasi pembentukan Provinsi Sultim.
Ide pembentukan Sultim bergulir sejak tahun 1964 yang dimotori Kabupaten Banggai dan Poso. Tiga daerah otonomi baru yang mekar dari kedua kabupaten induk tersebut bergabung sehingga menjadi lima kabupaten, yakni Banggai, Poso, Bangkep, Morowali, dan Tojo-Unauna.
Belakangan Kabupaten Poso menyatakan menarik diri jika kedudukan ibukota bukan di bekas daerah konflik tersebut.
Sejalan dengan perjuangan pembentukan Sultim, wilayah utara Kabupaten Morowali dan wilayah timur Bangkep dalam proses pembentukan daerah otonom baru masing-masing Kabupaten Morowali Utara dan Kabupaten Banggai Laut. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007