Jakarta (ANTARA News) - Menlu Hassan Wirajuda menegaskan bahwa tidak benar Singapura telah meratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan (Defense Cooperation Agreement/DCA).
"Itu terlalu jauh perdebatannya, karena ternyata apa yang diklaim sebagai sudah dalam ratifikasi itu, ternyata tidak betul," kata Hassan Wirajuda menjawab pertanyaan wartawan usai rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden Jakarta, Rabu.
Menlu mengatakan pihaknya telah mengecek masalah tersebut dan ternyata diketahui bahwa Singapura belum meratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan RI-Singapura tersebut.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono usai rapat kerja dengan Komisi I DPR, Senin (17/9) mengatakan, jika benar parlemen Singapura telah meratifikasi DCA berarti mereka telah melanggar kesepakatan yang telah ditandatangani kedua Kepala Pemerintahan.
Selain itu, kata Juwono, jika benar parlemen Singapura telah meratifikasi kesepakatan kerja sama tersebut berarti isi dari DCA itu bukan merupakan hasil kesepakatan kedua negara.
"Karena itu, jika itu benar (ratifikasi telah dilakukan) maka kita akan tolak," kata Menhan dan menambahkan bahwa Indonesia akan melakukan verifikasi tentang ratifikasi parlemen Singapura terhadap DCA tersebut.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007