Brisbane (ANTARA News) - Sebanyak 61 nelayan Indonesia kembali ditangkap kapal-kapal patroli AL Australia dengan tuduhan menangkap ikan secara tidak sah di zona perikanan negara itu. "Kita sudah menerima notifikasi penangkapan para nelayan kita itu. Tapi baru minggu ini kita lihat datanya (dari pihak imigrasi Australia)," kata Sekretaris I Konsulat RI Darwin, Teguh Wiweko, kepada ANTARA News yang menghubunginya dari Brisbane, Rabu. Data tentang jati diri para nelayan Indonesia itu diperlukan supaya pihaknya dapat segera menyiapkan dokumen perjalanan bagi mereka jika proses pemulangan mereka yang berstatus anak buah kapal tiba, katanya. "Biasanya ABK (anak buah kapal) ditahan selama seminggu atau sepuluh hari (di pusat penahanan) baru kemudian dipulangkan," katanya. Teguh mengatakan, umumnya nelayan-nelayan yang ditangkap itu berasal dari perahu-perahu tripang. Dari pengalaman selama ini, mereka biasanya berasal dari daerah Rote dan Baubau, Indonesia Timur, katanya. Pada 25 Agustus lalu, tiga perahu nelayan tripang Indonesia dengan 29 orang ABK juga ditangkap kapal patroli Australia di perairan kepulauan karang "Ashmore." Sebelum menjadi bagian dari kawasan suaka alam yang dilindungi, sesuai dengan Nota Kesepahaman (MoU) Box 1974 yang ditandatangani Pemerintah Indonesia dan Australia. Ia mengatakan, nelayan-nelayan tradisional Indonesia dibolehkan untuk mengambi air tawar, telur puyuh dan ikan-ikan kecil untuk dimakan di atas perahu-perahu mereka dari kepulauan karang "Ashmore" itu. Namun setelah menjadi suaka, semestinya para nelayan Indonesia menghormati status wilayah itu. Dalam beberapa kasus sebelumnya, termasuk kasus penangkapan enam perahu nelayan tripang belum lama ini, aparat keamanan Australia justru menemukan tripang kering hingga puluhan kilogram, kata Teguh. Sebelumnya, Departemen Pertahanan Australia menyebutkan, kapal-kapal patroli perairan utara yang dikoordinasikan Komando Perlindungan Perbatasan (BPP) yang berisi unsur pertahanan, keimigrasian, dan otoritas manajemen perikanan Australia (AFMA) menangkap 61 orang "nelayan asing" akhir pekan lalu. Sebanyak 57 orang nelayan di antaranya berasal dari lima kapal ikan yang ditangkap dua kapal patroli AL kelas Armidale, HMAS Pirie dan HMAS. Mereka dibawa ke Darwin 16 September lalu.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007