Ketua Tim Penyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) ITF Sunter, Novianto Hadi Suwito memaparkan bahwa sistem pengolahan gas sisa di ITF Sunter dirancang sesuai ketentuan Uni Eropa yang mengacu baku mutu dari European Parliament and The Council Directive No 2010/75/EU Annex VI.
"Ketentuan Uni Eropa menerapkan baku mutu emisi yang lebih ketat dibandingkan aturan di Indonesia,” kata Novianto di Jakarta Pusat, Jumat.
Novianto menambahkan, PermenLH No. 70/2016 tentang Baku Mutu Emisi Usaha dan/atau Kegiatan Pengolahan Sampah secara Termal mengatur baku mutu total partikel 120 mg/Nm3, sedangkan standar Uni Eropa hanya menoleransi sampai ambang batas maksimal 10 mg/Nm3.
Kemudian, baku mutu Sulphur Dioxide (SO2) dalam PermenLH diatur ambang batas maksimal 210 mg/Nm3, namun Uni Eropa mensyaratkan standar yang jauh lebih ketat yaitu harus di bawah 50 mg/Nm3. "Begitupun untuk parameter lingkungan yang lain, standar Uni Eropa jauh lebih ketat," katanya.
Sementara itu Kasubdit Sarana dan Prasarana Direktorat Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Agus Saefudin mengatakan pembangunan fasilitas pengelolaan sampah ITF Sunter menjadi proyek pertama di Indonesia.
"Sehingga diharapkan dokumen lingkungan maupun pelaksanaan operasionalnya sesempurna mungkin, karena akan menjadi proyek percontohan di Indonesia," kata Agus.
Baca juga: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta optimalkan alat berat saring sampah
Baca juga: Hamparan sampah anorganik halangi aktifitas nelayan pesisir
Baca juga: Pemulung penting dalam penanganan sampah
Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018