"Hari ini saya melakukan pertemuan dengan Direktorat Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf. Kami membicarakan tugas-tugas dalam menangani pemilu presiden 2019. Membicarakan tugas-tugas saya sebagai lawyer, di luar tugas-tugas yang ditangani Direktorat Hukum dan Advokasi," kata Yusril Ihza Mahendra, pada kegiatan Rakernas Bidang Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, di Jakarta, Kamis.
Menurut Yusril, tugas-tugasnya sebagai lawyer pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf dengan tugas-tugas Direktorat Hukum dan Advokasi tidak akan terjadi duplikasi. Melalui Rakernas ini, kata Yusril, sekalian perkenalan dan memahami tugas masing-masing.
Yusril menjelaskan, antara dirinya sebagai lawyer dengan Direktorat Hukum dan Advokasi, saling bertukar informasi terkait hal-hal yang ingin di dindaklanjuti dan ditangani, baik oleh Direktorat Hukum dan Advokasi maupun oleh Yusril sebagai lawyer dari luar TKN. "Jadi ada sinergi antara saya dengan Direktorat Hukum dan Advokasi TKN," katanya.
Ketika ditanya bagaimana potensi pelanggaran hukum yang mungkin terjadi pada proses pemilu presiden 2019, menurut Yusril, dirinya sudah mengusulkan kepada Direktorat Hukum dan Advokasi untuk membentuk tim kecil di bidang hukum cyber atau dunia maya. "Potensi serangan sesungguhnya lebih banyak terjadi di dunia maya, baik yang melanggar etika maupun pidana. Ini terkait dengan kampanye hitam, ujaran kebencian, hingga fitnah," katanya.
Pakar hukum tata negara ini menejelaskan, serangan-serangan udara tersebut harus dianalisis, mana yang perlu diselesaikan melalui penjelasan, diklarifikasi melalui pemberitaan, serta maka yang perlu dilakukan langkah hukum, sehingga tidak menjadi kontra produktif.
Menurut Yusril, dalam pengamatannya, ada juga serangan udara yang sudah dilaporkan ke Kepolisian. "Serangan-serangan melalui dunia maya ini, akan lebih efektif jika ditangani oleh Direktorat Hukum dan Advokasi. Direktorat memantau perkembangan dunia maya, melakukan analisis, telaah, sehingga perlu ditindaklanjuti secara tepat," katanya.
Pilpres 2019 diikuti dua pasangan capres, yaitu nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin dan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Baca juga: Yusril: PBB fokus pileg bukan pilpres
Baca juga: Yusril: PBB tentukan arah dukungan setelah Rakornas
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018