Kesehatan sangat kompleks, terkait perilaku masyarakat, terkait budaya, kita harus memperbaikinya dengan sistem. Bagaimana sistem ini kita buat agar bisa mengoptimalkan apa yang harus diperbuat agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan..."
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengatakan Kementerian Kesehatan menjamin masyarakat tetap mendapatkan manfaat dari pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional di tengah defisit keuangan BPJS Kesehatan.
Dalam keterangan tertulis Kementerian Kesehatan di Jakarta, Kamis, Menkes mengatakan pemerintah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi Bidang Kesehatan tahun 2018 untuk membangun Puskesmas di daerah tertinggal dan perbatasan.
“Kesehatan sangat kompleks, terkait perilaku masyarakat, terkait budaya, kita harus memperbaikinya dengan sistem. Bagaimana sistem ini kita buat agar bisa mengoptimalkan apa yang harus diperbuat agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan atau sadar akan kesehatan,” kata Menkes Nila.
Nila menerangkan pada 2017 pemerintah telah membangun 110 Puskesmas perbatasan di 48 kabupaten-kota. Sementara untuk 2018 telah dibangun 256 Puskesmas di 49 kabupaten-kota.
"Tahun depan rencananya akan dibangun 50 Puskesmas,” kata Menkes Nila.
Selain itu, sejak 2016-2018 sebanyak 1.799 Puskesmas Keliling (Pusling) roda empat, 15.888 roda dua, 224 Pusling Air, 920 ambulans, dan 2.964 sarana prasarana Puskesmas seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL), genset, dan sarana air bersih.
Sedangkan akreditasi Puskesmas secara kumulatif dari tahun 2015 hingga 2018 sebanyak 4.769 Puskesmas dari total 9.825 Puskesmas telah terakreditasi. Sementara akreditasi rumah sakit telah mencapai 1.606 rumah sakit dari total 2.776 rumah sakit yang ada.
“Kemenkes juga telah membangun RS vertikal di Indonesia di wilayah timur yaitu Ambon, Kupang, dan Wamena serta pembangunan RS pratama yang tersebar di seluruh Indonesia,” kata Menkes Nila.
Selain pembangunan fisik, Kemenkes juga mendekatkan akses pelayanan kesehatan dengan progran Nusantara Sehat (NS), Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS), Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK), dan Gerakan Msayarakat Hidup Sehat (Germas).
Menkes berharap meskipun BPJS Kesehatan mengalami defisit, hak masyarakat mendapatkan layanan kesehatan harus sama.
“Mudah-mudahan defisit BPJS Kesehatan ini dapat kita temukan solusi bersama dan bekerjasama yang baik, dan insya Allah kita bisa mendapatkan jalan keluarnya,” kata Menkes Nila.
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018