"Jadi saat bupati berhalangan maka wakil Bupati Cianjur yakni Pak Herman Suherman secara otomatis akan jadi Plt Bupati Cianjur," kata Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa, di Bandung, Kamis.
Menurut Iwa, supaya roda pemerintahan di Kabupaten Cianjur tetap berjalan pasca-OTT bupatinya oleh KPK maka Wakil Bupati Herman Suherman sesuai aturan akan menjadi Plt.
Ia mengatakan hal ini sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, di mana sesuai mekanisme, terlebih kepala daerah tengah mengalami proses hukum maka jabatan Bupati dijalankan Wakil Bupati.
"Jadi ini bersifat otomatis sesuai aturan. Proses penunjukan Herman sebagai Plt sendiri secara resmi akan ditetapkan dalam surat resmi dari Menteri Dalam Negeri yang akan diberikan pada Gubernur Jabar," tuturnya.
Untuk selanjutnya, lanjut Iwa, SK akan diserahkan langsung pada Plt bersangkutan dan saat ini pihaknya masih menunggu keputusan tersebut.
Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya mengaku sangat prihatin terulangnya kejadian tangkap tangan kepala daerah di Jabar oleh KPK.
Iwa berharap tertangkapnya Bupati Cirebon Sunjaya menjadi kasus terakhir OTT oleh KPK.
"Tentunya harapan kami sih terakhir, ternyata terjadi di Kabupaten Cianjur, kejadian tersebut menjadi pelajaran pahit dan juga menjadi penyadaran bagi aparat pemerintah di Jabar," ujarnya.
Baca juga: KPK tangkap Bupati Cianjur
Baca juga: Ridwan Kamil sedih bupati Cianjur terjaring operasi tangkap tangan
Baca juga: Kronologi penangkapan terhadap Bupati Cianjur
Baca juga: Mendagri berharap Bupati Cianjur kooperatif menjalani proses hukum
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018