Palu (ANTARA News) - Sebanyak 30 anak korban bencana alam gempa bumi, tsunami dan likuifaksi di Sulawesi Tengah yang dilaporkan terpisah dari keluarganya berhasil direunifikasi ke keluarga.
"Ada 118 laporan anak yang hilang saat bencana terjadi dan 30 anak sudah berhasil direunifikasi," kata Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial Nahar di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis.
Nahar menjelaskan, tugas utama Kementerian Sosial khususnya Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak dalam penanganan bencana di Sulteng antara lain melakukan Family Tracing and Reinification (FTR) saat kejadian bencana.
Selain itu untuk mencegah kemungkinan anak-anak korban bencana di Sulteng dibawa bukan oleh anggota keluarga, maka Kemensos membuat surat edaran dan pamflet bagaimana mengasuh yang benar.
"Di beberapa tempat kami dapat laporan dan kami telusuri seperti di Makassar, sejauh ini masih negatif setelah kami dalami mereka bersama dengan keluarganya," tambah Nahar.
Kemensos juga melakukan Layanan Dukungan Psikososial anak bersama dengan 34 mitra baik lembaga internasional maupun nasional dan telah menjangkau 20 ribu anak korban bencana di Sulteng.
Salah satu bentuk layanan dukungan psikososial anak adalah mengkoordinasikan dan melaksanakan Kegiatan Pondok Anak Ceria yang berada di 10 lokasi yakni Balaroa, Dolo Selatan, Donggala, Duyu, Gunung Bale, Kawatuna, Lapangan Walikota Palu, Mamboro Boya, Masjid Agung Palu, dan Mts. Alkhairat Mamboro Palu.
"Hari ini kalau masih ditemukan anak yang belum terlayani kami gunakan mekanisme sekretariat bersama nanti akan kami cek dan tindak lanjuti," katanya.
Setelah dua bulan 15 hari pascabencana di Sulteng, kondisi anak-anak yang terdampak bencana mulai membaik ditandai dengan mereka mulai ceria, mau kembali keaktivitas mereka sebelum bencana seperti sekolah dan bermain.
Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah One Day For Children untuk memberikan hiburan kepada anak-anak. Kegiatan dari anak untuk anak itu diikuti sekitar 1000 anak yang menampilkan tarian, nyanyian dan lainnya.
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018