Cianjur (ANTARA News) - Roda pemerintahan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tidak terganggu dengan kegiatan tangkap tangan oleh KPK terhadap Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar dan sejumlah pejabat Dinas Pendidikan setempat, Rabu.
Hal tersebut diungkapkan Kabag Humas Pemkab Cianjur Gagan Rusganda kepada pewarta yang sudah menunggu sejak Rabu pagi hingga sore.
Dia mengatakan sempat bertemu pagi sebelum Bupati Cianjur ditangkap KPK di halaman Pendopo Cianjur.
Namun hingga saat Ini, pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari KPK terkait status orang nomor satu di Cianjur itu. Pihaknya hingga menjelang malam belum menerima keterangan resmi siapa saja yang ditahan di KPK tersebut.
"Pastinya roda pemerintahan tidak terganggu dan kami masih menunggu kabar resmi dari KPK terkait diamankannya Bupati Dan sejumlah pejabat Disdik ke Jakarta. Kami belum tahu terkait apa meskipun dari media sudah dijelaskan," katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar bersama lima orang lainnya dalam kegiatan tangkap tangan di Kabupaten Cianjur, Rabu.
"Enam orang yang diamankan itu terdiri dari kepala daerah, kepala dinas dan kepala bidang, dari unsur musyawarah kerja kepala sekolah, dan pihak lain," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta, Rabu.
Syarif mengatakan sejak Rabu subuh tim Penindakan KPK ditugaskan ke Cianjur. KPK pun mengamankan enam orang dan kemudian dibawa ke gedung KPK untuk proses lebih lanjut
"Hal itu dilakukan setelah didapatkan bukti awal dugaan telah terjadi transaksi suap terhadap penyelenggara negara," kata Syarif
Sebelumnya, kata dia, KPK mendapat informasi akan ada penyerahan uang terkait dengan anggaran pendidikan di Cianjur. "Setelah kami lakukan pengecekan di lapangan, terdapat bukti awal adanya dugaan pemberian suap untuk kepala daerah," ungkap Syarif.
KPK menduga uang tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke bupati.
Baca juga: KPK tangkap Bupati Cianjur
Baca juga: KPK: penangkapan di Cianjur terkait dana pembangunan sekolah
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018