"Jumlah itu bertambah sekitar 76.242 orang dari hasil perbaikan yang dilakukan sebelumnya," kata Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Amnasmen di Padang, Rabu.
Perbaikan yang dilakukan itu, kata Amnasmen, sesuai dengan permintaan KPU RI yang merekomendasikan agar KPU di daerah melakukan perbaikan dalam waktu 30 hari.
KPU setempat telah melakukan pleno bersama Bawaslu Provinsi Sumbar, partai politik, dan calon anggota legislatif.
Ia menyebutkan jumlah calon pemilih itu terdiri atas laki-laki sebanyak 1.836.875 orang dan perempuan sebanyak 1.881.128 orang.
Mereka akan menyalurkan hak pilihnya pada 16.702 tempat pemungutan suara (TPS), atau ada penambahan 33 TPS dari data sebelumnya.
Pemilih penyandang disabilitas sebanyak 9.172 orang yang terdiri atas tunadaksa sebanyak 2.180, tunanetra sebanyak 1.169, tunarungu/wicara sebanyak 1.863, tunagrahita sebanyak 1.933, dan disabilitas lainnya sebanyak 2.027 orang.
Dari data tersebut, jumlah calon pemilih terbanyak adalah Kota Padang sebanyak 592.162 orang, sedangkan yang paling sedikit adalah Kota Padang Panjang sebanyak 19.738 orang.
Sementara itu, Kabupaten Pesisir Selatan memiliki jumlah calon pemilih sebanyak 331.260 orang, Kota Solok sebanyak 281.902 orang, Kabupaten Tanah Datar sebanyak 276.615 orang, dan Kabupaten Sijunjung sebanyak 156.361.
Berikutnya, Kabupaten Padang Pariaman sebanyak 313.987 orang, Kabupaten Agam sebanyak 365.029 orang, Kabupaten 50 Kota sebanyak 265.161 orang, dan Kabupaten Pasaman sebanyak 199.836 orang.
Selanjutnya, Kabupaten Kepulauan Mentawai sebanyak 63.103 orang, Kabupaten Dharmasraya sebanyak 143.907 orang, Kabupaten Solok Selatan sebanyak 114.161 orang, dan Kabupaten Pasaman Barat sebanyak 250.723 orang.
Daerah lainnya, yakni Kota Solok sebanyak 47.418 orang, Kota Sawahlunto sebanyak 45.778 orang, Kota Bukittinggi sebanyak 81.447 orang, Kota Payakumbuh 88.849 orang, dan Kota Pariaman sebanyak 61.523 orang.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2018