Kuala Lumpur (ANTARA News) - Protes penyanyi Malaysia terhadap seringnya radio swasta di negeri jiran itu memutar lagu Indonesia terus berlanjut, dengan disiapkannya gugatan oleh persatuan penyanyi dan pencipta lagu Malaysia (Papita). Presiden Papita, M Daud Wahid, kepada koran "Berita Harian", Selasa, mengatakan sudah menunjuk pengacara untuk membuat surat gugatan atas surat bantahan para pengusaha radio swasta. Sebelumnya, para pengusaha membantah tuduhan para artis Malaysia yang menyebutkan bahwa mereka lebih banyak memutar lagu-lagu penyanyi atau grup musik Indonesia dibandingkan Malaysia. Dalam suratnya, Papita akan menyatakan kekecewaan terhadap radio swasta yang lebih sering memutar lagu Indonesia dibandingkan lagu Malaysia. "Apabila memorandum itu siap, Papita akan menyerahkannya kepada Kementerian Tenaga, Air, dan Komunikasi dan ahli Parlimen supaya isu penyiaran lagu dari Indonesia yang mendapat keutamaan oleh radio swasta diberikan perhatian dengan sewajarnya," kata M Daud Wahid sebagai dikutip harian itu. Daud mengatakan, untuk saat ini, Papita tidak akan membuat rundingan atau perbincangan dengan organisasi musik Indonesia. Ia menegaskan istilah Malaysia dan Indonesia mempunyai hubungan budaya serumpun hanyalah retorik saja, karena hal itu hanya satu konsep yang menarik di atas kertas, tetapi secara praktiknya negara Malaysia yang lebih banyak mengalah dengan karyawan seni dari negara seberang. Sebelumnya Papita sudah membuat MOU dengan organisasi atau persatuan Indonesia supaya mereka juga memberikan dukungan kepada para penyanyi Malaysia yang hendak mencari peluang di sana. Tapi mereka tidak berbuat apa-apa. "Jadi Papita sekarang akan banyak bertindak dari sini saja. Kita juga akan mendesak pemerintah, agensinya dan stesen radio dan TV supaya tidak mudah membawa penyanyi dari Indonesia," kata dia. (*)
Copyright © ANTARA 2007
Langkah Malaysia dengan pembatasan musik Indonesia d Malaysia bukan langkah yang bijak.