Sleman (ANTARA News) - Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror menangkap seorang berinisial IA di Dusun Krapyak, Desa Sidoarum, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa (11/12) 2018 sore.
"Densus 88 mengamankan satu orang karyawan kami IA, sejak kemarin sore," kata Muhammad Gilang Syarifudin (25) pemilik tempat usaha yang memperkerjakan terduga IA di Sleman, Rabu.
Menurut dia, dirinya ikut diperiksa petugas di Mapolda DIY pascapenangkapan karyawannya tersebut.
"Saya ikut diperiksa di Polda kemarin sore, sampai malam sekitar jam 19.30 WIB, total ada enam orang, saya dan karyawan. Sedangkan IA langsung ditahan," katanya.
Ia mengatakan, rumah kontrakan yang digrebek Densus 88 merupakan kontrakan karyawannya.
IA, kata dia, baru bekerja sekitar tiga bulan dan tinggal di kontrakan.
"IA sebelumnya mengaku warga Indramayu, baru kerja September kemarin. Pribadinya cenderung tertutup, jarang berkomunikasi jika tidak ada kepentingan," katanya.
Sementara saksi mata penangkapan Suherman mengatakan saat penggrebekan, Densus 88 mengamankan sejumlah barang di antaranya tas dan dokumen.
"Petugas tampak membawa sebuah tas, dokumen, satu kotak tinta hitam, sepertinya tidak ada senjata atau barang berbahaya yang dibawa," katanya.
Ia mengatakan, penangkapan tersebut bermula pada Selasa (11/12) sore adanya petugas yang datang menemuinya sebagai Ketua RT setempat yang mengaku berasal dari Densus 88.
"Petugas cukup banyak, ada yang berpakaian preman. Saya tidak dilapori tertulis, namun sepengetahuan saya, ada empat orang yang dibawa Densus naik mobil dan motor," katanya.
Baca juga: Densus tangkap terduga teroris di Lampung Timur
Baca juga: Terduga teroris diringkus di Semarang
Baca juga: Densus 88 tangkap seorang warga di Garut
Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018