Palangka Raya, 12/12 (ANTARA News) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menyatakan provinsi yang dipimpinnya siap menjadi percontohan penyusunan sistem peradilan tindak pidana terpadu terhadap perempuan.
"Penyusunan peradilan terpadu itu merupakan gagasan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama Lembaga Dewan Adat Dayak (DAD). Provinsi Kalteng siap menjadi salah satu percontohannya," ucap dia melalui Sekda Kalteng Fahrizal Fitri saat pembukaan Dialog Antar Generasi dalam rangkaian memperingati Hari Ibu tingkat Kalteng, di Istana Isen Mulang, Rabu..
Ia mengatakan kesiapan itu sebagai bentuk sekaligus bukti keseriusan provinsi tersebut dalam melindungi dan memberdayakan perempuan.
Ditawarkannya Kalteng sebagai percontohan penyusunan sistem peradilan tindak pidana terpadu, karena sampai sekarang masih cukup banyak perempuan di wilayah itu mengalami ketidakadilan, khususnya kesetaraan gender dalam perspektif budaya.
Menurut Sugianto, ketidakadilan kesetaraan gender erat kaitannya dengan tingkat pendidikan, kondisi sosial, dan ekonomi masyarakat Kalteng yang belum merata.
"Dalam beberapa kondisi dan kasus, masih belum cukup kuat perlindungan hukum terhadap Perempuan, di mana seharusnya perempuan miliki kesetaraan dan perlakuan yang adil dalam hukum dalam berbagai situasi, sama dengan kaum laki-laki," ucap dia.
Orang nomor satu di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila itu, berkomitmen memberikan kesempatan terhadap perempuan sebagai kepala organisasi perangkat daerah.
Sugianto juga menegaskan bahwa dirinya akan selalu melakukan penguatan ketahanan terhadap keluarga, melalui peningkatan pendidikan dan partisipasi pemuda dalam pendidikan wajib belajar 12 Tahun.
"Kami bahkan akan menerbitkan surat edaran Gubernur Kalteng untuk mencegah dan menghapus perkawinan usia anak. Kami tidak ingin Kalteng tetap berada diurutan ke-2 tertinggi perkawinan usia anak di Idonesia," demikian Sugianto.
Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Jaka Sugiyanta
Copyright © ANTARA 2018