Jakarta (ANTARA News) - Polda Metro Jaya telah menangkap seorang pelaku pemukulan terhadap dua anggota TNI di halaman parkir ruko Arumdina, kawasan Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur.
"Tadi pagi jam 08.30 WIB dari Polres Jakarta Timur dan Polsek Ciracas dengan dibantu oleh Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu pelaku yang melakukan pemukulan terhadap korban yang ada di parkir di daerah Cibubur," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu.
Kombes Argo menjabarkan, pelaku adalah seorang juru parkir berinisial berinisial AP yang beralamat di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.
Pelaku AP menurut hasil interogasi awal berperan memegang korban dan ikut melakukan pemukulan terhadap dua anggota TNI.
"Tadi pagi kita tangkap di rumahnya. Yang bersangkutan masih tidur, kita tangkap, kemudian kita bawa ke Polda Metro Jaya," imbuh dia.
Selain itu Kombes Argo mengatakan pihaknya masih mengejar tiga pelaku lainnya yakni inisial I, H dan D.
"Tiga orang ini masih kita cari segera kita lakukan penangkapan, karena peran mereka masing-masing sudah kita ketahui dari pelaku AP," ujar dia.
Pelaku AP kini mendekam di balik heruji besi dan masih menjalani pemeriksaan mendalam di Polda Metro Jaya. Ia akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan
Baca juga: Dua truk sampah angkut puing-puing pascapembakaran Mapolsek Ciracas
Baca juga: Kapolda minta Polsek Ciracas steril kembali
Baca juga: Mapolsek Ciracas ditutup papan triplek
Baca juga: Anies : Percayakan proses pada aparat penegak hukum
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018