"Jumlah tersebut ditetapkan setelah KPU bersama jajarannya melakukan perbaikan sesuai dengan rekomendasi Bawaslu Manado," kata Ketua KPU Manado Sunday Rompas, di Manado, Selasa.
Ia mengatakan, jumlah tersebut terdiri atas 179.804 pemilih laki-laki dan 183.539 perempuan yang tersebar di 11 kecamatan, yang sudah mengalami verifikasi kembali berdasarkan rekomendasi Bawaslu.
DPTHP-2 yang ditetapkan mengalami perubahan, dari sebelumnya 372.500 orang atau berkurang sebanyak 9.157 jiwa dari DPTHP-1.
Perbaikan dilakukan pada tiga kecamatan, yakni Paal Dua, Tuminting dan Bunaken Kepulauan, dengan menghapus pemilih yang terdaftar dan memegang KTP-E Sangihe sebanyak 127 orang dan Minahasa Tenggara dari 163 yang direkomendasikan 103 dihapuskan karena setelah diklarifikasi, semua menyatakan memilih di daerah asal.
"Demikian juga terhadap rekomendasi lainnya seperti pemilih AC, TMS dan lainnya sudah kami lakukan, demi mencapai kesempurnaan dalam menegakkan aturan pemilihan, dan berharap ke depannya jika ada masalah dalam Penilu, jangan menjadi bahan gugatan, karena merupakan produk bersama," katanya.
Sementara Ketua Bawaslu Manado Taufik Bilfaqih menyampaikan apresiasi terhadap apa yang dilakukan KPU dan jajarannya dalam menyelesaikan dan melaksanakan semua rekomendasi yang diberikan.
"KPU sudah melaksanakan hampir semua rekomendasi yang kami terbitkan, seperti kelebihan, TMS, terdaftar ganda dan itu sudah dijalankan dengan baik," katanya.
Terutama, katanya, pencoretan pemilih ganda dari Minahasa Tenggara dan Sangihe yang sudah dilakukan, sehingga apa yang direkomendasikan terlaksana, namun diharapkan ke depannya, pencermatan terhadap pemilih, tetap berjalan.
Baca juga: KPU Medan tetapkan 1,6 juta pemilih dalam DPT hasil perbaikan
Baca juga: DPT pemilu 2019 Gunungsitoli 87.869 jiwa
Baca juga: KPU: Jumlah pemilih Batam berkurang 25.603
Pewarta: Jorie MR Darondo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018