Palembang (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan meperkirakan jumlah pengguna narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya lainnya di provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota itu terus mengalami peningkatan.
Berdasarkan data yang dihimpun BNN Provinsi Sumsel, dalam berapa tahun terakhir jumlah pengguna narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya lainnya (narkoba) di provinsi tersebut sudah di atas 100 ribu orang, jumlahnya diprediksi akan terus meningkat sehingga perlu dilakukan tindakan yang tepat dan cepat untuk mencegah timbulnya pencandu baru.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan menjelaskan, jumlah pengguna narkoba di provinsi berpenduduk sekitar 8,6 juta jiwa ini diperkirakan terus meningkat.
Perkiraan jumlah pengguna narkoba mengalami peningkatan karena berdasarkan hasil kegiatan razia serta operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang dilakukan petugas BNN bersama pihak kepolisian akhir-akhir ini masih cukup banyak ditangkap pengedar dan pemakai barang terlarang itu.
Melihat kondisi tersebut, pihaknya berupaya melanjutkan berbagai kegiatan pencegahan dan penindakan tegas terhadap pengguna dan pengedar untuk menekan jumlah pengguna narkoba yang akhir ini trennya terus mengalami peningkatan.
Untuk menekan jumlah pengguna narkoba di wilayah Sumsel ini, pihaknya gencar melakukan operasi pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
BNN juga berupaya melakukan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat umum serta ke sekolah dan kampus perguruan tinggi di provinsi setempat sebagai upaya pencegahan timbulnya korban baru.
Selain menggalakkan operasi pencegahan dan penindakan, pihaknya juga mengharapkan partisipasi dari semua pihak dan lapisan masyarakat untuk menekan jumlah pengguna dan pengedar narkoba agar tidak semakin banyak.
Dalam penegakan hukum, pengguna narkoba yang tergolong sebagai pengedar yang dapat meningkatkan jumlah pengguna barang haram itu akan diberikan hukuman maksimal, sedangkan yang tergolong korban akan diberikan pembinaan dan direhabilitasi.
Penegakan hukum dan tindakan pencegahan akan diupayakan seimbang, sehingga diharapkan ke depan jumlah pengguna narkoba di Sumsel bisa diminimalkan, ujar Jhon Turman.
Razia Tempat Hiburan
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan berupaya meningkatkan razia di tempat hiburan malam untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
"Tempat hiburan malam merupakan salah satu lokasi yang digunakan mengedarkan dan mengonsumsi narkoba sehingga perlu dirazia secara intensif," ujar Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan.
Dalam beberapa bulan terakhir, pihaknya bekerja sama dengan pihak kepolisian intensif melakukan razia di tempat hiburan malam dalam wilayah Kota Palembang dan daerah Sumsel lainnya.
Dalam operasi penertiban penyalahgunaan narkoba itu, diamankan puluhan pengunjung yang diduga sebagai pengguna dan pengedar kedapatan menyimpang barang terlarang itu.
Pengunjung yang dalam proses pemeriksaan tergolong sebagai pengguna atau korban penyalahgunaan narkoba, dibantu untuk rehabilitasi agar bisa melepaskan diri dari belenggu kecanduan barang terlarang itu, sedangkan yang tergolong pengedar diproses secara hukum, katanya.
Dia menjelaskan, pihaknya akan berupaya secara maksimal memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota itu, karena barang terlarang tersebut telah masuk ke berbagai lapisan masyarakat.
Untuk melakukan pemberantasan narkoba, selain gencar melakukan razia dan tindakan hukum secara tegas, BNN Sumsel juga memberi kesempatan kepada masyarakat yang kecanduan barang terlarang itu mengikuti program rehabilitasi.
"Bagi masyarakat yang dengan kesadaran sendiri berupaya melepaskan diri dari belenggu barang terlarang itu, dapat melapor ke kantor BNN Sumsel dan akan dibantu proses pemulihan kecanduannya di beberapa tempat rehabilitasi dalam wilayah Sumsel dan pusat rehabilitasi narkoba Lido di Bogor, Jawa Barat, kata Kepala BNN Sumsel.
Perketat Pengawasan
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan bersama jajaran 17 Satuan Wilayah berupaya memperketat pengawasan peredaran gelap narkoba baik melalui jalur darat, laut, maupun udara.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara. mengatakan jaringan pengedar narkoba berupaya mencari celah mendistribusikan barang terlarang itu hingga ke penggunanya melalui berbagai cara, hal ini perlu diantisipasi dengan memperketat pengawasan jalur peredarannya.
Sepanjang 2018 ini pihaknya berhasil mengungkap dan menggagalkan upaya pengiriman dan memasukkan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.
Berdasarkan kasus peredaran gelap narkoba yang berhasil diungkap di wilayah hukum Polda Sumsel ini melalui berbagai jalur, bahkan ada yang melibatkan sipir dan narapidana/warga binaan lembaga pemasyarakatan.
Selain memperketat pengawasan, untuk mencegah dan memberantas narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel, pihaknya juga mengharapkan dukungan dari semua pihak dan lapisan masyarakat.
Dengan adanya perhatian dan upaya bersama dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, jumlah korban kecanduan barang terlarang itu bisa diminimalkan dan orang yang terbukti terlibat dalam jaringan pengedar bisa diproses sesuai dengan ketentuan dengan vonis hukum berat, ujar Kapolda.*
Baca juga: BNN Sumsel bantu rehabilitasi ratusan pencandu narkoba
Baca juga: BNN Sumsel gandeng warganet sosialisasi pencegahan narkoba
Baca juga: BNN Sumsel fokus melakukan tindakan pencegahan narkoba
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018