"Karena uji coba belum bisa melakukan evaluasi, sejauh mana manfaat JPM ini terhadap lalu lintas, pedagang," ucap dia, di Jakarta, Selasa.
Ia menekankan, yang paling penting adalah JPM yang telah dibuka untuk umum tidak membuat pedagang kaki lima (PKL) berjualan lagi di badan jalan.
Diharapkan petugas yang berwenang seperti Satuan Polisi Pamong Praja dapat menegakkan kedisiplinan dan menindaki bila ada PKL yang masih bandel.
Lalu, terkait kios yang telah dibuka di JPM, dia mempertanyakan nasib sekitar 300 PKL yang tidak dapat tempat di JPM mengingat lokasi yang kurang strategis bisa menyebabkan penurunan aktivitas jual-beli.
"Bisa saja kemana mereka dipindahin, masalahnya ada pembelinya enggak disana. Mereka itu kan targetnya orang turun dari kereta sambil lihat-lihat, tidak mungkin orang khusus ke Blok F untuk belanja. Nah, ini yang harus dipikirkan, bukan besar kecilnya (kios). Kalau buat besar, malah sedikit yang bisa kami tampung," tambahnya.
Ia juga menekankan untuk mewujudkan Tanah Abang bebas macet dan PKL berseliweran di trotoar ada pada kemauan Pemda DKI bersama jajaran terkait.
JPM Tanah Abang telah memasuki masa uji coba sejak 7 Desember 2018 mengingat jembatan tersebut menjadi moda transportasi umum terintegrasi dan sarana para pedagang berjualan.
Pewarta: Tessa Aini
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018