Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berhasil meraih predikat kepatuhan tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dengan masuk ke zona hijau (terbaik).
Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi tersebut diberikan langsung oleh Ketua ORI Amzulian Rifai kepada Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo di Jakarta, Senin.
"Kami akan terus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di lingkungan Kemendes PDTT agar pelayanan terhadap masyarakat semakin meningkat," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo.
Peningkatan Sumber Daya Manusia tersebut dilakukan dengan memberikan pendidikan khusus bagi pegawai di lingkungan Kemendes PDTT, yang biasa dilakukan pada akhir pekan.
"Dalam dua tahun ini pegawai kita (Kemendes PDTT) setiap akhir pekan kita berikan pelajaran tambahan di IPMI Business School dan Rumah Perubahan. Untuk belajar manajemen, kepemimpinan dan pemasaran."
Menurut dia, predikat kepatuhan tinggi yang diberikan Ombudsman tersebut adalah hasil dari kerja keras seluruh pegawai di lingkungan Kemendes PDTT.
Ia mengucapkan terimakasih kepada seluruh pegawai dan instansi/lembaga terkait, yang telah membantu Kemendes PDTT dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Terimakasih kepada seluruh pegawai Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, terimakasih kepada kejaksaan, juga kepada KPK yang selalu memberikan pengarahan kepada Kementerian Desa. Harapannya ke depan bisa lebih baik. Kan nilai kita meningkat dari 50, 60 atau 70, sekarang 96," ungkapnya.
Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai mengucapkan selamat kepada kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota yang masuk zona hijau dan mendapatkan predikat kepatuhan tinggi.
Ia berharap, instansi/lembaga pemerintah yang belum mendapat predikat kepatuhan dapat meningkatkan kualitas pelayanan.
"Selamat kepada penyelenggara pelayanan yang berhasil mendapat nilai kepatuhan tinggi. Bagi yang belum jangan segan belajar dan meniru best practice," ujar Amzulian.
Amzulian mengatakan, survei pelayanan publik Ombudsman dapat menjadi tolak ukur bagi pelayanan publik bagi instansi/ lembaga pemerintahan.
Menurutnya, hasil survei tersebut akan menjadi tahapan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik terhadap masyarakat.
"Pelayanan publik dampaknya mempengaruhi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Pemenuhan standar pelayanan tidak sulit, apabila ada niat untuk memenuhinya."
Menurut Amzulian, pelayanan publik berkualitas sangat penting karena merupakan hak masyarakat dan kewajiban pemerintah untuk memenuhinya. Pelayanan publik, lanjutnya, harus mampu menyesuaikan dengan teknologi 4.0.
Baca juga: Transmigran Jateng akan ditempatkan di Kalteng dengan pola baru
Baca juga: Kemendes PDTT ubah pola transmigrasi
Pewarta: Indriani
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018