Banjarnegara (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, bakal mendapatkan hibah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kata Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.

"Tadi ada laporan dari Satpol PP (kalau) ada tamu empat orang yang mengaku dari KPK. Kami persilakan untuk duduk di Pringgitan, terus dicek langsung dengan ajudan saya, ternyata betul dari KPK karena dia menunjukkan kartu anggota KPK," katanya kepada wartawan di Banjarnegara, Senin sore.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya segera mengundang Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Baperlitbang) Kabupaten Banjarnegara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banjarnegara, dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Banjarnegara.

Saat ditemui dan berdialog, kata dia, empat pegawai lembaga antirasuah itu ternyata mendapat tugas dari Deputi Penindakan KPK untuk menyampaikan surat kepada Bupati Banjarnegara.

Dalam hal ini, Deputi Penindakan KPK meminta Bupati Banjarnegara membuat sebuah acara pada tanggal 18 Desember 2018 untuk penyerahan hibah.

"Jadi, KPK akan menyerahkan hibah barang milik negara yang berasal dari barang rampasan negara kepada Pemerintah Kabupaten Banjarnegara," ujarnya.

Ia mengatakan hibah tersebut berupa satu bidang tanah seluas 3.495 meter persegi, satu bidang tanah seluas 700 meter persegi, dan satu unit "asphalt mixing plant" (AMT) atau tempat pengolahan aspal "hotmix" yang berlokasi di Desa Gumelem Wetan, Kecamatan Susukan, dengan total nilai lebih kurang Rp2,1 miliar.

"Kalau enggak salah, dulu (barang sitaan tersebut) dari kasusnya Damayanti (anggota DPR RI Damayanti Wisnu Putranti, red.)," jelasnya.

Menurut dia, hibah tersebut akan dimanfaatkan oleh Pemkab Banjarnegara dan khusus untuk peralatan AMT diharapkan masih bisa digunakan.

Ia mengatakan jika peralatan AMT tersebut tidak bisa digunakan, KPK menyarankan untuk membuat surat guna meminta pembiayaan perbaikan.

"Kalau (AMT) tidak bisa dipakai, tadi dari KPK menyarankan agar saya mengirim surat ke KPK, tembusannya Setneg (Sekretariat Negara) untuk meminta pembiayaan agar alat ini bermanfaat untuk kita," tuturnya.

Baca juga: Riset KPK: harta tidak berkorelasi dengan kemenangan di pilkada

Baca juga: Besok, KPK hibahkan barang rampasan korupsi ke Kejagung

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018