Palangka Raya, 10/12 (ANTARA News) - Provinsi Kalimantan Tengah meminta pemerintah pusat dapat menambah anggaran pembangunan jalan layang di Jalan Bukit Rawi, yang merupakan bagian dari jalur trans Kalimantan poros selatan.
Hal itu disampaikan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Shalahuddin, saat mendampingin anggota Komisi V DPR RI Rahmat Nasution Hamka memantau jalan Bukit Rawi, Kabupaten Pulang Pisau, Senin.
"Pemerintah Pusat tahun 2019 memang telah menyediakan anggaran sebesar Rp67 miliar untuk membangun jalan layang. Tapi dana tersebut masih kurang, karena untuk menyelesaikan pembangunannya diperkirakan mencapai Rp300 miliar hingga Rp350 miliar," katanya.
Shalahuddin mengaku idealnya jalan layang di sekitar jalur trans Kalimantan poros selatan itu dibangun sepanjang 3kilometer, agar benar-bebar terbebas dari genangan air setinggi 30 centimeter sampai 130 centimeter saat curah hujan tinggi.
Sedangkan anggaran Rp67 miliar yang telah disediakan pemerintah pusat tahun 2019, hanya mampu membangun jalan layang sepanjang 800 meter. Untuk itu, perlu ada tambahan anggaran lagi agar lebih cepat selesai, dan tidak lagi tergenang air.
"Kalau bisa dua atau tiga tahun anggaran pembangunan jalan layang itu bisa dituntaskan. Gubernur memang ingin jalan di sekitar Bukit Raya itu, tidak lagi mengganggu aktivitas masyarakat saat musim hujan," kata Shalahuddin.
Sementara itu, anggota Komisi V DPR RI Rahmat Nasution Hamka mengaku telah berupaya keras memperjuangkan, agar pemerintah pusat segera menangangi jalur trans kalimantan poros selatan, khususnya di sekitar jalan Bukit Rawi.
Dia mengatakan untuk sementara ini pemerintah pusat memang baru menganggarkan Rp67 miliar, namun tahun-tahun yang akan datang akan ditambah dan lebih besar lagi dari tahun ini.
"Saya juga sudah sampaikan kepada Pemerintah Pusat agar jalan trans kalimantan poros selatan itu masuk program nasional. Sampai sekarang ini kan belum ada satu pun program nasional masuk ke Kalteng. Ya, jalan Bukit Rawi ini lah jadi program nasional," demikian Hamka.
Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Jaka Sugiyanta
Copyright © ANTARA 2018