Jakarta (ANTARA News) - Direktur Jenderal Penguatan Inovasi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Jumain Appe mengatakan pihaknya sedang menyiapkan kebijakan mengenai audit teknologi yang terintegrasi.

"Kebijakan ini akan berfungsi sebagai instrumen dalam menata kemandirian teknologi, inovasi, penguatan struktur industri, dan keamanan nasional serta perlindungan bagi masyarakat," ujar Jumain dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan audit tersebut sangat diperlukan terutama pada era revolusi industri 4.0. Audit sangat diperlukan sebagai pengendali dan pengaturan. Kebijakan tersebut nantinya akan dijadikan dalam bentuk peraturan presiden.

Jumain menjelaskan audit teknologi pada dasarnya merupakan instrumen yang digunakan pemerintah dalam menjalankan tanggung jawabnya untuk peningkatan daya saing.

"Audit teknologi, akan berdampak signifikan jika dapat dilaksanakan secara lintas sektor baik di pusat maupun daerah namun tetap terintegrasi melalui sebuah forum," katanya.

Ia juga menjelaskan, audit teknologi juga berperan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan teknologi yang dimiliki sebuah lembaga. Kemudian untuk mengukur kinerja teknologi, peningkatan produktivitas, peningkatan efektivitas dan efisiensi.

Kemudian, untuk melakukan identifikasi risiko-risiko penguatan teknologi dan mencegah kerugian akibat penggunaan teknologi.

Jumain menjelaskan akan dibentuk forum nasional yang bakal mengarahkan kebijakan teknologi.

Baca juga: Kemenperin siapkan regulasi Audit Teknologi Industri
Baca juga: BPPT dorong kemandirian bangsa dalam penerapan teknologi
Baca juga: IATI: perlu kemandirian teknologi cegah penyadapan

Pewarta: Indriani
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2018