Tangerang Selatan (Antara) - Kementerian Perindustrian meminta penerapan cukai plastik dikaji secara mendalam, sehingga terjadi interpretasi yang sama dari semua pihak terkait terhadap rencana tersebut.
"Dipelajari secara utuh. Jangan sampai miss-interpretasi," kata Direktur Industri Kimia Hilir Ditjen Industri Kimia Tekstil dan Aneka Kemenperin Taufik Bawazier di Tangerang Selatan, Banten, Senin.
Taufik memaparkan, menurut kacamata industri penerapan cukai plastik tidak ramah lingkungan justru bakal memberi tambahan biaya produksi, sekaligus tidak memberikan manfaat positif.
Menurut Taufik, jika tujuannya adalah mengurangi sampah plastik yang tidak ramah lingkungan, maka dapat dilakukan pendekatan lain, selain pengenaan cukai.
"Misalnya insentif fiskal untuk para pemulungnya, sehingga (pemulung) giat mengambil (sampah) plastiknya," tukas Taufik.
Untuk itu, lanjut Taufik, Kemenperin berkeyakinan untuk menolak kebijakan pengenaan cukai plastik.
Diketahui, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) optimistis kebijakan pengenaan cukai terhadap plastik tak ramah lingkungan, dapat diterapkan pada tahun depan.
Saat ini, masih banyak hal teknis yang harus dibicarakan terutama apabila kebijakan cukai plastik tersebut disetujui, pemerintah harus bisa membantu mengalihkan produsen plastik yang selama ini masih mengandalkan penghasilannya dari kantong plastik yang tidak ramah lingkungan menjadi ramah lingkungan.
Baca juga: Kemenperin kaji pengenaan cukai plastik
Baca juga: Bakal diterapkan cukai plastik tahun depan? ini pertimbangannya
Baca juga: Plastik akan jadi komoditas kena cukai tahun depan
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018