Pada 2016, responden yang menganggap korupsi meningkat mencapai 70 persen. Pada 2017, penilaian tersebut menurun menjadi 55 persen dan 2018 kembali penilaian tersebut turun menjadi 52 persen responden yang menilai korupsi meningkat, demikian rilis survei nasional yang digelar di Jakarta, Senin.
Hadir dalam rilis tersebut Direktur Eksekutif LSI Burhanuddin Muhtadi, Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho, Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang dan Koordinator ICW Adnan Topan Husodo.
Direktur Eksekutif LSI Burhanuddin Muhtadi mengatakan kodisi ini berkaitan dengan pengetahuan warga bahwa saat ini lembaga-lembaga yang ada telah melakukan langkah pemberantasan korupsi dan telah melakukan langkah pemberantasan korupsi dan langkah tersebut dinilai efektif, meski dalam derajat yang bervariasi.
Survei juga mendapati bahwa KPK dinilai lembaga yang paling banyak melakukan langkah-langkah pemberantasan korupsi (81 persen) dan tingkat efektifitasnya 85 persen.
Selain itu sebanyak 69 persen responden juga menilai Pemerintah Pusat serius dalam melawan korupsi. "Dalam setahun terakhir, persepsi ini relatif tidak berubah," kata Burhanuddin
Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho dalam kesempatan tersebut menyampaikan, Pemerintah terus memastikan pencegahan terhadap tindak korupsi.
Pemerintah telah merilis Strategi Nasional Pencegahan Korupsi berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 54/2018 yang ditandatangani Presiden Jokowi 20 Juli 2018 lalu.
Selain itu juga melakukan pencegahan korupsi melalui pemanfaatan teknologi seperti dengan meluncurkan sistem penerintahan berbasis teknologi.
Sementara itu, survei dilakukan terhadap 2.000 responden yang berumur 19 tahun atau sudah menikah dengan menggunakan metode multistage random sampling dan margin of error sekitar 2,2 persen.
Baca juga: Survei CSIS: masyarakat nilai korupsi semakin meningkat
Baca juga: Survei CSIS: Kepolisian paling rentan terhadap korupsi
Baca juga: LSI: Relasi korupsi dan demokrasi tidak signifikan
Pewarta: M Arief Iskandar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018