Medan (ANTARA News) - Polisi Polsek Medan Barat menembak kaki kanan pelaku pembongkaran rumah berinisial SP (20), warga Jalan Menteng VII, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai, Medan, karena berusaha melawan polisi.
Kapolsek Medan Barat Kompol Choky Meliala Sembiring, Minggu, mengatakan penangkapan tersangka itu, karena laporan korban Bambang Lestari (60) warga Jalan Makmur, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, yang rumahnya dibongkar maling.
Selanjutnya, menurut dia, petugas dikerahkan ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki kasus itu melalui rekaman CCTV yang terdapat di rumah korban.
"Pihaknya langsung mencari informasi tentang keberadaan pelaku. Dan aparat kepolisian mendapat informasi bahwa pelaku berada di seputaran MMTC Jalan Pancing," ujar Choky.
Ia mengatakan, pelaku berhasil diringkus, dan saat diinterogasi mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor, serta barang-barang berharga milik korban.
Bahkan, saat membongkar rumah tersebut, pelaku juga dibantu rekannya inisial HC yang masih buron.
"Sepeda motor hasil curian itu, telah dijual pelaku, di daerah Jalan Metrologi kepada seorang warga," ucap dia.
Choky menyebutkan, petugas juga mendatangi rumah pelaku, dan menyita barang bukti berupa satu kunci mobil CRV B 1183 BJH beserta STNK, sebuah modem WiFi, dan sebuah jaket biru yang digunakan SP saat melakukan pencurian.
Pada saat, mencari barang bukti yang lain, pelaku mengadakan perlawanan dan akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur.
Pembongkaran terhadap rumah korban tersebut, terjadi Minggu (2/12) sekira pukul 06.30 WIB, saat Bambang Lestari bangun tidur, tidak melihat lagi dua sepeda motor Honda Vario BK 2427 AHI dan BK 4069 ADT yang diparkir di dalam rumahnya.
Selain itu, kunci kontak mobil CRV B 1183 BJH, STNK mobil atas nama Meidyanto, dan satu unit modem WiFi milik korban juga hilang dari dalam rumah tersebut.
"Petugas masih terus mencari buronan HC yang ikut terlibat, dalam pembongkaran rumah korban," kata Choky.
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018