Semarang (ANTARA News) - Petani diimbau untuk memerhatikan teknik penggunaan pestisida, fungisida maupun insektisida sebab pencemaran akibat bahan kimia berbahaya tersebut dapat mengakibatkan keracunan hingga kematian. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah, Hartanto, di Semarang, Selasa, bercermin dari kejadian luar biasa (KLB) yang terjadi di Desa Kanigoro, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang sekitar pertengahan bulan Juli 2007, yang menewaskan sepuluh orang warganya. Dari KLB tersebut, kata dia, kesimpulan dari hasil pemeriksaan terhadap sejumlah korban diketahui bahwa kejadian yang terjadi di daerah di kaki Gunung Andong tersebut disebabkan oleh pencemaran pestisida, fungisida dan insektisida dalam dosis tinggi, karena pemakaian sesaat. Menurut dia, dari hasil pemeriksaan patologi anatomi terhadap organ hati dan pankreas sejumlah korban diperoleh hasil, telah terjadi keracunan akut dari jaringan kedua organ itu. "Terdapat paparan zat kimia yang kronis, bahkan beberapa di antara korban yang diteliti ada yang mengalami pendarahan," katanya. Kerusakan jaringan yang terjadi tersebut, kata dia, diperkirakan disebabkan oleh penggunaan pestisida, fungisida, dan insektisida oleh penduduk sekitar, yang sebagian besar merupakan petani. "Dari keterangan yang berhasil dihimpun di sekitar daerah kejadian, warga yang tercemar obat pembasmi hama tersebut biasanya mengalami gejala mual dan pusing," katanya. Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dari terjadinya KLB tersebut, maka Dinkes Jateng merekomendasikan agar dilakukan penelitian tentang perilaku masyarakat dalam penggunaan pestisida, fungisida dan insektisida. "Masyarakat sekitar daerah terjadinya KLB diminta untuk meningkatkan perilaku hidup sehat serta pelayanan di bidang kesehatan," katanya. Menurut dia, pengawasan terhadap perdagangan pestisida, fungisida serta insektisida harus ditingkatkan dan para petani diimbau agar memerhatikan teknik-teknik dalam penggunaan obat kimia berbahaya ini, misalnya dalam teknik penyemprotannya yang harus searah dengan angin, cara penyimpanannya, dan sebagainya. Selain itu, kata dia, masyarakat juga diimbau untuk menjaga sarana kesehatan, misalnya mata air, dari pencemaran pestisida atau insektisida tersebut. "Sumber air bersih yang menjadi kebutuhan orang banyak tersebut harus selalu terlindungi," katanya.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007