Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal Fitra (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran) Misbah mengatakan anggaran Kementerian Pertanian sebaiknya diawasi atau hingga audit.

"Kalau audit wajib itu. Karena anggaran kalau tidak sesuai data, maka akan terjadi pemborosan," kata Sekretaris Jenderal Fitra, Misbah, di Jakarta, Sabtu.

Misbah meminta BPK mengaudit investigatif terhadap program cetak sawah milik Kementerian Pertanian karena belakangan dinilai terjadi perbedaan data antara Kementan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

Misbah mengatakan, perbedaan data ini terjadi karena minimnya koordinasi antar lembaga. "Perlu dilakukan audit. Selama ini pola koordinasinya kan lemah, sehingga masing-masing kementerian atau lembaga, punya data masing-masing dan punya ego sektoral," tuturnya.

Senada, pemerhati anggaran pemerintah Yenny Sucipto mengatakan penghargaan yang diberikan selama ini dinilai hanya berdasarkan kuantitatif terkait penyerapan anggaran kementerian.

Contohnya, program cetak sawah. Terkait program ini, Kementan dinilai belum melakukan tugasnya dengan baik karena awalnya, Kementan menargetkan mencetak 12.000 hektare (ha) sawah pada 2018, namun realisasinya hingga saat ini baru mencapai 6.402 ha.

Guna memastikan ada atau tidaknya potensi kerugian negara dari program ini, lanjut Yenny, BPK perlu melakukan audit. Pasalnya, penghargaan yang berikan KPK tersebut hanya sebatas tata kelola anggaran saja, tanpa merujuk potensi kerugian negara.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPR, Fadholi menegaskan bahwa pembuatan cetak sawah baru harus dilakukan berdasarkan kajian dan pemetaan wilayah. Penentuan daerah cetak sawah tidak dapat ditentukan secara asal, namun harus memperhitungkan sejumlah hal, utamanya jangkauan terhadap ketersediaan air.

"Cetak sawah dari lahan tidak produktif itu perlu. Tapi persoalannya cetak sawah harus ditempatkan di daerah-daerah yang mendukung tanaman itu. Sehingga sarana prasarananya harus dipikirkan," kata Fadholi.

Menurut dia, sebelum membuka cetak sawah baru, hal utama yang harus dilakukan adalah membuat saluran irigasi agar jangan sampai kegiatan cetak sawah dibuat tanpa adanya saluran irigasi dan jauh dari jangkauan transportasi.

Baca juga: Jatam sarankan Kementan evaluasi berkurangnya lahan pertanian
Baca juga: Kementan bakal cetak sawah 1.600 hektare di Kepulauan Riau
Baca juga: Kementan cetak sawah baru sekira 7.900 ha di Merauke

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2018