"Selamat datang di Kementerian Luar Negeri dan terimakasih sudah hadir di acara Penganugerahan Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award (HWPA). Selama empat tahun ke belakang banyak kejadian perlindungan WNI yang sudah kita lewati bersama," kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di Jakarta, Jumat.
Penganugerahan Hassan Wirajuda Perlindungan Award (HWPA) bertujuan untuk memberikan motivasi dan penghargaan kepada para pegiat perlindungan dan pemangku kepentingan terkait atas peranan, pengabdian serta kerja keras yang telah dilakukan dalam memberikan perlindungan kepada WNI.
Kementerian Luar Negeri sejak 2015 telah memberikan 48 penghargaan Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award (HWPA) kepada organisasi maupun individu, baik dari kalangan pemerintah maupun non-pemerintah.
Penyelenggaraan HWPA pada 2015-2017 telah memperoleh tanggapan positif, dukungan masyarakat dan media.
Untuk itu, Kementerian Luar Negeri kembali menyelenggarakan kegiatan penganugerahan penghargaan Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award (HWPA) untuk 2018.
Pemberian penghargaan HWPA pada tahun ini diselenggarakan dengan proses penominasian yang telah berlangsung mulai Agustus hingga September 2018. Sementara itu proses penjurian berlangsung mulai Oktober hingga November 2018.
Pada kesempatan itu, Menlu RI menyampaikan beberapa kasus perlindungan WNI yang telah ditangani oleh Kementerian Luar Negeri bekerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan dalam beberapa tahun terakhir.
Beberapa kasus itu antara lain evakuasi WNI dari situasi konflik di Yaman dan pascabencana di Nepal, pembebasan sandera WNI dari Somalia, dan pembebasan anak buah kapal Indonesia yang disandera di Filipina Selatan.
"Pemerintah dan negara akan terus bekerja keras dalam memberikan perlindungan bagi warga negara Indonesia di luar negeri," ujar Menlu Retno.
Perlindungan WNI merupakan salah satu prioritas kebijakan luar negeri pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo sebagaimana tertuang dalam butir pertama agenda Nawa Cita.
Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Luar Negeri menjadikan perlindungan WNI sebagai salah satu dari empat prioritas politik luar negeri Indonesia.
Adapun upaya perlindungan WNI di luar negeri tidak dapat dilaksanakan hanya oleh Kementerian Luar Negeri, akan tetapi juga membutuhkan sinergi yang kuat antar para pemangku kepentingan termasuk masyarakat sehingga dapat memberikan perlindungan yang prima dan menyeluruh bagi segenap warga Indonesia.
Baca juga: Menlu: Kerja sama multilateral capai pembangunan inklusif
Baca juga: Indonesia-PBB peringati "UN Day" Ke-73
Baca juga: Indonesia promosikan demokrasi inklusif
Pewarta: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018