Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Pol Sutanto mengatakan sebagian besar kasus penculikan bukan bermotifkan meminta tebusan atau pemerasan, tetapi karena rebutan hak asuh, utang piutang, dendam ataupun sebab lainnya. "Penculikan ditangani Polda Metro Jaya sebagian besar menimpa anak dan dari semua kasus penculikan anak sebagian besar karena rebutan hak asuh," kata Sutanto di hadapan Komisi III DPR, Jakarta, Senin. Ia mengatakan, hingga September 2007, jumlah kasus penculikan di Polda Metro Jaya sebanyak 46 kasus yang terdiri dari penculikan anak sebanyak 26 kasus sedangkan penculikan orang dewasa 20 kasus. "Dari 26 kasus penculikan anak, sebanyak 20 kasus bermotif rebutan hak asuh anak, tiga kasus pemerasan sedangkan motif dijual, dendam serta hilang hanya satu kasus," katanya. Sedangkan dari 20 kasus penculikan orang dewasa, sembilan kasus karena minta pemerasan, delapan kasus karena utang piutang dan dua kasus disebabkan dendam. "Pelaku penculikan umumnya mengenal korban atau memiliki hubungan dengan keluarga sebelumnya," katanya. Kasus penculikan sempat menjadi perhatian publik pada Agustus 2007 dengan gencarnya pemberitaan terutama ketika Raisya (5) diculik selama sembilan hari. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun sempat membujuk para penculik agar melepaskan Raisya, anak seorang pengusaha muda, Said Ali. Kendati penculikan sempat menarik perhatian publik, namun kejahatan ini justru turun dibandingkan dengan kejahatan lain. Di Indonesia, tahun 2006 lalu ada 414 penculikan dan tahun 2007 hingga September sebanyak 309 kasus atau turun 25 persen. Padahal kejahatan lain untuk periode yang sama malah naik bahkan ada yang naik hingga 157 persen. Teror bom di tahun 2006 sebanyak 38 kali di tahun 2007 hingga September ini telah mencapai 60 kasus atau naik 157,89 persen. Kasus lain yakni narkoba, curanmor, pencurian, perampokan juga naik antara 5 persen hingga 15 persen.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007