Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan bersama dengan Setjen Wantannas dan Kementerian Pertahanan melakukan sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Bela Negara Tahun 2018-2019.
"Sebagaimana kita ketahui bahwa saat ini ancaman di negeri kita sudah berubah, dari yang sebelumnya militer menjadi dominan nir-militer. Kini ancamannya lebih bersifat multidimensi yang dapat mempengaruhi berbagai aspek kehidupan dan keselamatan bangsa, dan sebagian besar ancaman itu berhubungan dengan pelemahan aspek Modal Manusia," kata Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam, Arief P Moekiyat di Kemhan, Jakarta, Jumat.
Salah satu ancaman nir-militer di bidang ideologi Pancasila. Ancaman faktualnya yakni penyebaran ideologi yang bertentangan dengan Pancasila seperti terorisme, radikalisme, separatisme dan komunisme.
Sedangkan ancaman potensialnya yakni pergeseran nilai dan norma oleh masyarakat yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila seperti individualisme, materialisme, hedonisme dan apatisme.
"Pada Rapat Terbatas tanggal 19 Desember 2016, Presiden Jokowi mengarahkan Menko Polhukam untuk mengambil langkah-langkah sistematis dalam upaya bela negara, salah satunya adalah dengan memberdayakan Lembaga yang sudah ada, dalam hal ini melalui revitalisasi Dewan Ketahanan Nasional untuk melaksanakan tugas dan fungsi Pemantapan Bela Negara. Oleh karena itu, dikeluarkanlah Inpres Nomor 7 Tahun 2018 ini," kata Arief.
Pada kegiatan tersebut, Kasatgas Bela Negara Setjen Wantannas, Mayjen TNI Toto Siswanto, menyampaikan secara garis besar isi Inpres Nomor 7 Tahun 2018.
Toto juga memaparkan rencana pelaksanaan kegiatan Rembug Nasional dan Musyawarah Nasional Bela Negara yang akan dilaksanakan sekitar Minggu ketiga Desember 2018.
Sementara itu, Direktur Bela Negara Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Tandyo Budi R menyampaikan apresiasi kepada Kemenko Polhukam yang telah berhasil mengkoordinir K/L dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi.
Ia berharap dengan adanya Inpres Nomor 7 Tahun 2018 ini kegiatan bela negara akan lebih masif dan sinergis.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari 37 K/L, diantaranya Kemenko Perekonomian, Kemenko Kemaritiman, Kemenko PMK, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, serta K/L yang lainnya.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018