Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah dan DPR menyepakati anggaran subsidi program konversi minyak tanah ke LPG dalam RAPBN 2008 sebesar Rp3,72 triliun. Angka subsidi yang disepakati dalam raker Menteri ESDM dengan Komisi VII DPR yang dipimpin Ketua Komisi VII DPR Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin, tersebut lebih tinggi 57 persen dari nota keuangan pemerintah sebesar Rp2,37 triliun. Nilai subsidi itu juga sudah menjadi kesepakatan Panitia Kerja Panitia Anggaran (Panja Panggar) DPR. Dirjen Migas Departemen ESDM Luluk Sumiarso mengatakan, angka subsidi sebesar Rp3,72 triliun tersebut akan mengkonversi 2,013 kiloliter minyak tanah ke 1,144 juta ton LPG. Sedang, subsidi Rp2,37 triliun sesuai nota keuangan akan digunakan mengkonversi 1,281 juta kiloliter ke 728.771 ton LPG. Secara keseluruhan, dengan perkiraan kenaikan target program konversi, maka akan terjadi penurunan subsidi BBM dan LPG Rp1,1 triliun. "Kalau sesuai nota keuangan perkiraan subsidi BBM dan LPG adalah Rp46,7 triliun, maka akan menjadi Rp45,807 triliun," katanya. Perinciannya, subsidi premium tetap Rp7,868 triliun, minyak tanah turun dari Rp26,443 triliun menjadi Rp24,197 triliun dan solar juga tetap Rp10,02 triliun. Sedangkan, total kuota BBM yang disepakati adalah 35,836 juta kiloliter atau turun dibandingkan nota keuangan 36,568 juta kiloliter. Perincian, premium tetap 16,95 juta kiloliter, minyak tanah turun dari 8,618 juta kiloliter menjadi 7,886 juta kiloliter, dan solar tetap 11 juta kiloliter. Direktur Niaga dan Pemasaran PT Pertamina (Persero) Achmad Faisal mengatakan, dengan angka subsidi itu maka jumlah kepala keluarga (KK) yang akan menerima program konversi tahun 2008 sebanyak sembilan juta. "Target sembilan juta KK ini sesuai dengan kemampuan," kata Faisal. Menurut dia, pada Januari-Mei, pihaknya menargetkan jumlah KK yang menerima program konversi sebanyak 2,5 juta, antara Juni ke November sebanyak enam juta KK, dan Desember sebesar 200.000 KK. Pada 2007 ini, Pertamina menargetkan total KK yang menerima program konversi sebanyak enam juta. Anggota Komisi VII DPR yang sekaligus menjabat sebagai anggota Panitia Anggaran DPR Tjatur Sapto Edy menjelaskan, pengurangan subsidi minyak tanah lebih mudah dibandingkan premium dan solar. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007