Karawang (ANTARA News) - Yacob Petrus Sanbow alias Javet bin Berce (32), tersangka pelaku penculikan bocah berumur 1,6 tahun Selly binti Sutarto warga Kampung Sadamalun Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, ditangkap dekat terminal Boyolali, Jawa Tengah.
Penangkapan itu dilakukan Sabtu lalu setelah Polsek Karawang Kota melakukan koordinasi kepada Polsek Juwangi, Boyolali, kata Kanitreskrim Polsek Karawang Kota, Ipda Suyitna di Karawang, Senin.
Saat dilakukan penangkapan, katanya, pelaku tidak melakukan perlawanan karena warung yang ditempati sudah terkepung oleh petugas berpakaian preman yang terdiri atas intel dan reskrim kepolisian setempat.
Ia mengatakan, setelah penangkapan itu tersangka dijemput langsung oleh Kanitreskrim Polsek Karawang Kota, dan kini tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Karawang Kota.
Penculikan Selly (1,6 tahun) oleh Javet bin Berce, warga Jalan Cempaka Nomor 6 RT 03/10 Desa depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kabupaten Bogor dilandasi faktor dendam.
Penculikan itu sendiri terjadi pada Kamis pagi (16/8) lalu sekitar pukul 07.30 WIB, di rumah korban, Kampung Sadamalun 1 Gang Cihuni RT 03/07 Keluarhan Nagasari Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang.
Pada saat penculikan, ibu korban, Sumiati, yang sedang berada di rumahnya diancam dengan senjata tajam dan diikat kedua tangannya. Setelah itu, pelaku langsung membawa sang bocah dan meninggalkan tiga lembar surat.
Surat itu berisi permintaan tembusan Rp15 juta kepada pihak keluarga dan mengaku akan membalas sakit hatinya kepada kakak Selly, Sutarti, yang dianggap telah menyakiti hati pelaku.
Pelaku minta agar tidak ada pihak lain mengetahui aksinya, termasuk aparat kepolisian. Jika ada pihak lain yang mengetahuinya, pelaku mengancam akan mengubur hidup-hidup Selly.
Setelah mendapatkan uang Rp15 juta, pelaku menyuruh mantan istrinya (Ny Sri Wahyuni) mengantarkan Selly yang ditinggalkannya di dalam sebuah taksi di terminal Cikarang. Aparat kepolisian akhirnya menemukan Selly dan langsung mengambalikannya kepada pihak keluarga 24 Agustus lalu.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007